INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Bersembunyi di Kebun Kopi Aceh Tengah, Polisi Kembali Tangkap 3 Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Nagan Raya

Last updated: Selasa, 21 Desember 2021 22:28 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud
SHARE

NAGAN RAYA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya kembali menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur berusia 15 tahun di daerah setempat.

Polisi sejauh ini sudah menangkap 12 orang tersangka, dari 14 pelaku terkait kasus pemerkosaan tersebut.

Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, ketiga terduga pelaku pemerkosa tersebut diringkus di tempat persembunyiaannya di kebun kopi milik warga di Kabupaten Aceh Tengah pada Selasa (21/12) pagi.

- ADVERTISEMENT -

Ketiga pelaku pemerkosaan itu saat ini sedang dalam perjalanan dibawa pulang ke Polres Nagan Raya, guna dilakukan pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Nagan Raya.

Ia menyebutkan, dengan ditangkapinya tiga orang itu, kini tersisa dua orang lagi yang masih buron dari total terduga pelaku sebanyak 14 orang.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Ia menambahkan, adapun tiga terduga pelaku yang diringkus pada Selasa (21/12) masing-masingnya bernisial AF, SR serta IP. Sementara dua terduga pelaku lainnya yang menjadi buronan Polres Nagan Raya yaitu inisial DN dan AI.

Sedangkan dua orang pelaku lagi, juga sedang diburu.

Machfud dalam keterangannya, Selasa (21/12) menjelaskan, selain berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya turut mengamankan satu unit sepeda motor jenis Scoopy warna putih yang disembunyikan pelaku di kebun kopi milik warga Aceh Tengah.

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Aceh Tengah, serta personel Polsek Jagong Jeget karena telah membantu penangkapan terhadap tiga pelaku,” sebutnya.

- ADVERTISEMENT -

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, diduga disekap dua hari di sebuah kafe dan diperkosa 14 pria bergiliran. Polisi telah menangkap 9 orang di antaranya.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, awalnya perempuan 15 tahun itu keluar rumah membeli bakso bakar pada Sabtu (11/12) malam, tapi sampai pukul 23.50 waktu setempat, ia tak kunjung pulang.

“Pada saat itu, ibu kandung korban berusaha mencari di sekitar tempat tinggalnya, namun anak perempuannya belum ditemukan,” kata Machfud, Jum’at (17/12).

Keluarga baru mengetahui keberadaannya pada Selasa (14/12) ketika ada seseorang yang menelepon memberitahu bahwa anak itu berada di sebuah kafe. Sang ibu lalu bergegas menjemput anaknya.

Setiba di rumah, anak itu bercerita bahwa telah diperkosa RK (18 tahun) dan 13 orang lain.

Pemerkosaan dilakukan di kamar kafe yang dikelola FS (21 tahun).

“Menurut korban, setelah 14 pemuda melampiaskan hawa nafsunya, ia disekap dalam kamar tersebut selama 2 hari,” ujar Machfud. (IA)

Previous Article Banjir Rendam 7 Kecamatan di Aceh Barat
Next Article Walhi: Banjir di Aceh Bukti Kerusakan Hutan Makin Parah, Segera Revisi Qanun RTRW

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Salurkan Bantuan Darurat, Dirut PEMA Bagikan Susu untuk Anak-anak Pengungsian di Aceh Utara
Senin, 15 Desember 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
Antrian panjang kendaraan baik roda dua hingga truk masih terjadi hampir di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh dan sejumlah daerah sekitar, Selasa (2/12).
Hukum

Antrian Panjang di SPBU Banda Aceh, Kapolresta Peringatkan Jangan Ada yang Menimbun BBM

Rabu, 3 Desember 2025
Hukum

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Minggu, 23 November 2025
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hukum

Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Jumat, 21 November 2025
Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Hukum

Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Kamis, 20 November 2025
RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?