Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bunda, Ini Makanan yang Harus Dihindari Saat Hamil

Oleh: dr Riza Sufriadi Sufi Sp.OG

BANYAK sekali ibu hamil takut dan ragu-ragu untuk makan beberapa jenis makanan. Sebagian karena mitos yang berkembang, tapi sebagian memang dapat berisiko membahayakan kehamilan.

Berikut kita bahas beberapa jenis makanan yang harus dipantang agar kehamilannya berlangsung sehat dan aman bunda.

  1. Makanan mentah dan setengah matang

Jenis makanan yang pertama harus dihindari adalah jenis makanan mentah atau setengah matang. Contohnya sate (sate padang, sate jawa, sate matang), daging panggang, sushi.

Selanjutnya telur mentah, telur kocok, telur setengah matang, kerang rebus dan beberapa seafood yang dimasak tidak matang/sempurna.

Berbagai jenis makanan tersebut yang dipantang bukan dagingnya atau telurnya atau seafood-nya Bunda, tapi karena tidak dimasak atau dimasak kurang matang. Susu segar yang baru diperas seperti susu kambing dan susu sapi segar juga harus dihindari.

Produk makanan dari hewan yang tidak dimasak sempurna dikhawatirkan masih mengandung cukup banyak parasit, terutama pada daging, yang nantinya akan menyebabkan infeksi pada kehamilan.

Tapi kalau sudah dimasak sempurna matangnya, cacing dan parasit yang terkandung dalam makanan tersebut sudah mati sehingga aman dimakan.

Sayuran mentah juga dihindari, seperti lalapan daun selada, tomat dan sayuran lain yang tidak dimasak. Yang dikhawatirkan adalah pupuk kompos yang diberikan pada tanaman itu mengandung parasit masih melekat pada sayurnya yang dapat menyebabkan penyakit toksoplasma.

Parasit dan bakteri seperti toksoplasma berpotensi menyebabkan keguguran dan cacat janin.

  1. Makanan setengah busuk

Makanan setengah busuk yang dimaksud seperti telur asin, ikan asin, eungkot kareng, tapai.
Makanlah makanan segar. Makanan setengah busuk kemungkinan terkontaminasi dengan bakteri sangat besar, dianjurkan untuk dihindari.

  1. Kafein

Kadar kafein yang aman pada ibu hamil adalah kurang dari 200 miligram perhari. Kafein dapat menembus sawar plasenta yang dapat menyebabkan pertumbuhan janin terhambat, nantinya berisiko menyebabkan berat badan lahir rendah

Kafein paling banyak dijumpai pada kopi, namun tidak hanya pada kopi, Bunda. Kafein juga terdapat dalam teh, minuman bersoda dan minuman berenergi.

Selanjutnya dihindari makanan cepat saji (fastfood), salad, makanan yang mengandung pengawet, penyadap dan pemanis buatan. Alkohol dan rokok, termasuk asap rokok suami. Herbal dan jamu-jamuan harus dihindari.

Pemakaian segala jenis obat harus sangat hati-hati. Jika harus mengkonsumsi obat karena sakit misalnya, harus obat yabg diresepkan oleh dokter, tidak boleh mengkonsumsi obat sembarangan, apalagi masih hamil muda.

  1. Buah-buahan

Segala buah-buahan yang dikonsumsi dalam jumlah wajar sangat dianjurkan, termasuk nenas dan durian. Asalkan tidak makan berlebihan.

Memang dalam nenas ada kandungan bromealin, yang dapat menyebabkan keguguran, tapi bila hanya satu dua potong tidak akan berefek buruk.

Karena dalam buah-buahan banyak sekali mengandung banyak vitamin dan mineral yang dibutuhkan selama kehamilan. Yang harus diperhatikan pada buah-buahan sebaiknya dikuliti, jika ada beberapa buah yang tidak mungkin dikuliti, maka harus dicuci dengan bersih.

*Penulis Adalah Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi RSUD Pidie Jaya
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
Tutup