INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Tangkap 4 Remaja Pelaku Curanmor di Banda Aceh

Last updated: Sabtu, 22 Januari 2022 23:20 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Polisi tangkap empat remaja pelaku curanmor di Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Personel gabungan Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Darul Imarah, menangkap empat remaja tanggung yang terlibat aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Jum’at (21/1/2022) dini hari.

Tiga dari keempat tersangka itu disergap di kawasan Waduk Krueng Neng, Gampong Lamjame, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Ketiga tersangka yang ditangkap pukul 01.45 WIB dini hari itu, yakni ADN (17) warga Kecamatan Meuraxa, serta SP (18) dan MR (17) keduanya tercatat warga Kecamatan Jaya Baru.

- ADVERTISEMENT -

Lalu, seorang pelaku lainnya, MK (16) ditangkap di rumahnya di salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, Sabtu (22/1) mengatakan para tersangka terlibat pencurian sepesa motor milik Fahrur Razi (24) warga Gampong Lamsie Daya, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Sepmor Honda Supra NF 125 BL 5703 LP yang digondol para pelaku tersebut dilaporkan hilang pada Selasa (18/1/2022) malam ke Polsek Darul Imarah, setelah M Nasir (ayah korban) memarkirkan sepeda motor anaknya itu di teras rumah.

Selanjutnya M Nasir masuk ke dalam rumah dan keesokan harinya, Rabu (19/1/2022) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, sepeda motr yang diparkirkan itu sudah hilang.

Kehilangan tersebut langsung dilaporkan oleh Fakhrur Razi pada hari itu juga ke Polsek Darul Imarah, Nomor: LPB/03/I/YAN.2.5/2022/Polsek Darul Imarah.

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Menindaklanjuti laporan curanmor tersebut, Polsek Darul Imarah berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh dan menurunkan Tim Rimueng yang bersama-sama melakukan penyelidikan.

- ADVERTISEMENT -

“Hasil penyelidikan dan informasi masyarakat diketahui para pelaku sedang berada di kawasan Waduk Krueng Neng, Gampong Lamjame, Kecamatan Jaya Baru,” kata Kompol Ryan.

Tak menyia-nyiakan waktu petugas gabungan Satuan Reskrim Polresta dan Polsek Darul Imarah inipun langsung bergerak ke lokasi. Tiga dari empat tersangka berhasil diringkus di kawasan itu.

“Ketiga remaja itu mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor di Gampong Lamsie Daya, Kecamatan Darul Imarah. Untuk sepeda motor yang mereka curi itu disimpan di rumah MR, di salah satu gampong dalam Kecamatan Jaya Baru,” ujar Kasat Reskrim Polresta.

Kemudian ketiga tersangka ini juga mengakui selain mereka bertiga, dua tersangka lainnya juga terlibat dalam aksi pencurian tersebut, yakni MH yang berhasil diringkus di rumahnya.

Sementara RZ, seorang tersangka lainnya belum berhasil diringkus dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.

“Kini keempat tersangka itu sudah ditahan di Polresta Banda Aceh. Selain barang bukti sepmor curian Honda NF BL 125 BL 5703 LP, petugas juga mengamankan Honda Vario BL 5680 AAE yang digunakan sebagai alat bantu,” pungkas Kompol Ryan. (IA)

Previous Article Gubernur Resmikan Jalan Balu – Lapeng Pulo Aceh, Ratusan Warga Tidak Lagi Terisolir
Next Article Pimpinan Pesantren di Agara Sudah 5 Kali Perkosa Santri di Bawah Umur, Korban Takut Melapor

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?