Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Banda Aceh Buka Seleksi Dewan Syariah Kota, Ini Syaratnya

Last updated: Selasa, 15 Maret 2022 12:23 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Ketua Panitia Seleksi Dewan Syariah Kota Banda Aceh Dr Damanhuri Basyir MAg
Ketua Panitia Seleksi Dewan Syariah Kota Banda Aceh Dr Damanhuri Basyir MAg
SHARE

BANDA ACEH – Dalam rangka mengawal Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Pemerintah Kota Banda Aceh membuka kesempatan kepada masyarakat kota untuk mendaftar dan mengikuti seleksi keanggotaan Dewan Syariah Kota (DSK) Banda Aceh periode 2022-2027.

Ketua Panitia Seleksi Dr Damanhuri Basyir MAg menyampaikan pendaftaran mulai dibuka tanggal 14-18 Maret 2022.

Lebih lanjut ia mengatakan Pansel akan melakukan seleksi calon anggota DSK mengacu pada Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

- Advertisement -

Damanhuri menambahkan, nantinya pansel akan memilih tiga orang keanggotaan dan satu di antaranya akan merangkap sebagai Ketua, hal ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2022 tentang Dewan Syariah Kota.

Berikut syarat-syarat pendaftaran calon keanggotaan Dewan Syariah Kota Banda Aceh. Bagi warga kota yang ingin mendaftar dapat mengunduh syarat-syaratnya di website resmi Pemko Banda Aceh melalui https://bandaacehkota.go.id/ atau website Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh https://syariatislam.bandaacehkota.go.id/

- Advertisement -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi
Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

I. PERSYARATAN PELAMAR

Beragama Islam;
Warga Negara Indonesia;
Bertaqwa dan taat kepada Allah SWT;
Amanah, jujur dan bertanggungjawab;
Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pada rumah sakit pemerintah;
Mempunyai integritas dan berahklak mulia;
Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar;
Berusia paling rendah 35 tahun (tiga puluh lima) tahun dan paling tingggi 65 (enam puluh lima) tahun;
Memiliki sertifikat pengawasan yang dikeluarkan oleh DSN/DSA dan telah berpengalaman melalukan pengawasan LKS paling kurang 3 (tiga) tahun;
Memahami dan menguasai peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan LKS;
Tidak menjadi anggota partai politik;
Berpendidikan paling kurang strata satu (S-1) dan sederajat; dan
Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara dan/atau ‘uqubat (dilengkapi setelah lulus)

II. SYARAT PERMOHONAN

Surat permohonan ditulis tangan bermaterai Rp 10.000 yang ditujukan kepada ketua pansel (contoh format terlampir).
Melampirkan syarat administrasi sebagai berikut;
Fotocopy KTP dan KK yang dilegalisir oleh pihak berwenang (KTP/KK berdomisili Banda Aceh, Asli dibawa pada saat pendaftaran);
Fotocopy Sertifikat Pengawasan dari DSN/DSA (Asli dibawa pada saat pendaftaran);
Pas photo 4 x 6 cm = 4 lembar latar bewarna biru (dibelakang photo ditulis nama);
Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN;
Surat keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit Meuraxa;
Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik bermaterai Rp. 10.000,- (contoh format disiapkan oleh panitia);
Surat Keterangan Berkelakuan baik dari Kepolisian Republik Indonesia;
Fotocopy Ijazah minimal S1 yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang (asli dibawa saat pendaftaran);
Surat Pernyataan Tidak sedang menduduki jabatan struktural (contoh format disiapkan oleh panitia);
Surat Pernyataan sanggup melaksanakan tugas pokok di DSK (contoh format disiapkan oleh panitia).
Waktu Penerimaan pendaftaran mulai tanggal 14 s/d 18 Maret 2022. Setiap hari Senin s/d Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB.
Permohonan dapat diantar langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Keanggotaan Dewan Syariah Kota di Kantor Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Jl. Soekarno – Hatta Km 2 Mibo Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh. info lebih lanjut hub Jailani (081360065202).
Semua berkas dimasukkan dalam stopmap dan dimasukkan dalam amplop tertutup. (IA)

- Advertisement -
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pertemuan Kajati Aceh Bambang Bachtiar dengan Kepala BPKP Aceh Indra Khaira Jaya, Senin (14/3) BPKP dan Kajati Aceh Komit Tuntaskan Kasus Korupsi Terhenti
Next Article Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar AP SSos MSi menyampaikan sambutan Gubernur Aceh sekaligus membuka seleksi Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Korpri tingkat Provinsi Aceh Tahun 2022, di Kantor Dinas Syariat Islam Aceh, Selasa (15/3) ASN Aceh Diajak Perkuat Interaksi dengan Al-Quran

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Ulama Perempuan Aceh Ummi Arongan Wafat

Selasa, 7 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?