Aceh

Sidak Pasar, Kapolres Aceh Barat Ingatkan Pedagang Jual Minyak Goreng Sesuai HET

MEULABOH — Kapolres Aceh AKBP Andrianto Argamuda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Tradisional Kota Meulaboh, pada Rabu (16/3).

Hal tersebut untuk memastikan pasokan serta harga jual minyak goreng bersubsidi ditingkat pedagang seseuai harga eceran tertinggi (HET).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Dalam sidak yang dilakukan bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Barat tersebut menemukan adanya kelangkaan terhadap minyak goreng kemasan.

Baca Juga:  Tolak UUPA Ala “Lame Duck”, Revisi Jangan Sekadar Manjakan Elite Aceh dengan Dana Otsus

Sedangkan minyak goreng curah masih tersedia di pasar.

Dalam kesempatannya, Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda mengingatkan agar distributor atau pedagang tidak menimbun apalagi memainkan harga minyak goreng di atas HET.

“Stoknya mencukupi. Kepada pedagang kita minta agar tidak main-main dengan harga. Jika ditemukan akan ditindak sesuai dengan hukum berlaku,” katanya.

Baca Juga:  Masyarakat Aceh Siap-siap Banjir Lagi: Oktober-Desember 2026 Curah Hujan Tinggi

Sementara Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy secara terpisah mengapresiasi atas pengecekan yang dilakukan Polres di jajaran Polda Aceh.

“Hal ini memang perlu kita lakukan agar ketersedian sembako, terutama minyak gorek tetap aman menjelang bulan suci ramadan 1443 H,” sebut Winardy. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait