BANDA ACEH — Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Dr H Zainut Tauhid Sa’adi MSi menjadi penguji eksternal dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor atas nama Rahmad Syah Putra MPd MAg di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu pagi (22/6/2022).
Ujian tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry Prof Dr H Muchsin Nyak Umar MA yang bertindak sebagai ketua penguji dan Ketua Prodi program Doktor PAI UIN Ar-Raniry Dr Yusra Jamali MA sebagai sekretaris.
Sementara anggota penguji terdiri dari Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi MSi, Prof Dr Yusrizal MPd, Assoc Prof Dr Zulkarnaini MPd, Assoc Prof Dr Phil Abdul Manan MSc MA. Sementara Prof Dr M Hasbi Amiruddin MA sebagai promotor dan Prof Eka Srimulyani MA PhD sebagai co promotor.
Rahmad Syah Putra SPdI BA MPd MA sebagai promovendus memaparkan penelitiannya yang berjudul manajemen mutu Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum.
Dalam presentasinya, mahasiswa Prodi Doktor Pendidikan Agama Islam ini menjelaskan bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki suatu keistimewaan dalam bidang Pendidikan melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), dimana diperbolehkan untuk mengatur sistem pendidikannya sendiri sesuai dengan aspirasi rakyat yaitu pendidikan islami dan bermutu.
Rahmad menjelaskan penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana implementasi sistem mutu pendidikan agama Islam pada sekolah umum.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Mutu PAI pada sekolah umum belum memenuhi sebagaimana yang diharapkan, terutama menyangkut dengan pemenuhan pada indikator 8 Standar Nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama sebagai Pedoman Pengelolaan PAI pada sekolah.
Dari setiap indikator utama 8 Standar Mutu Pendidikan Agama Islam yang meliputi Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan belum mencapai rata-rata skor di atas angka 80%.