Umum

2 Agen dan Pemain Chip Higgs Domino di Simeulue Ditangkap

SINABANG — Satreskrim Polres Simeulue menangkap seorang agen game judi online chip Higgs Domino berinisial HS (40) dan satu pemain berinisial RH (29) di Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Rabu, 31 Agustus 2022.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian online di sebuah warung kopi di Desa suka Jaya.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Enam Hari Polemik Alkes RSUD Belum Ada Solusi, Pemko Sabang Masih Tunggu Arahan Pimpinan

Saat dilakukan pengecekan, kata Jatmiko, memang benar ditemukan RH sedang menguji peruntungan lewat aplikasi Higgs Domino, sehingga langsung diamankan.

Setelah diinterogasi, RH langsung mengaku bahwa dirinya membeli chip dari HS–agen chip yang juga berada di lokasi– sebanyak 1B dengan harga Rp 60 ribu.

Baca Juga:  Dokumen SK Pemberhentian Direktur RSUD Sabang Picu Tanda Tanya, Kontrak Alkes Berubah Usai Pergantian

“Agen dan pemain chip higgs domino beserta barang bukti berupa dua unit handphone dan uang Rp 360 ribu dibawa ke Polres Simeulue untuk di proses hukum karena telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” jelas Jatmiko, dalam keterangan singkatnya, Rabu, 31 Agustus 2022. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait