ACEH TIMUR — Pasangan suami istri Sofyan (63) dan Aisyah (58) dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di jalan nasional Medan-Banda Aceh, Desa Dama Tutong, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Jum’at (21/10/2022) sekitar pukul 09.30 WIB, melibatkan satu unit Mobil Mitsubishi Pajero Sport Nomor Polisi BK 1532 ZS yang dikemudikan oleh T Muklis Adi Putra (40), warga Jalan Pertanahan, Dusun VI, Gg. Mustika, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara dengan satu unit sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 5187 GP yang dikendarai oleh Sofyan (63), berprofesi sebagai guru, warga Desa Pepayaungen, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah yang berboncengan dengan istrinya, Aisyah (58), IRT, warga Desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi menyampaikan kecelakaan bermula, mobil Mitsubishi Pajero Sport Nomor Polsi BK 1532 ZS yang dikemudikan oleh T Muklis Adi Putra melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur (Medan menuju arah Banda Aceh), sedangkan sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 5187 GP yang dikendarai Sofyan berboncengan dengan Aisyah melaju dari arah berlawanan.
Setibanya di lokasi kejadian, kondisi jalan yang lurus setelah tikungan, diduga pengemudi mobil Mitsubishi Pajero mengantuk sehingga menyebabkan mobil melaju melebar ke kanan jalan.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh Sofyan.
Dikarenakan jarak yang sudah sangat dekat, T Muklis Adi Putra tidak bisa mengendalikan mobilnya dan langsung menabrak sepeda motor tersebut mengakibatkan Sofyan bersama Aisyah terhempas ke badan jalan lalu terseret oleh mobil Mitsubishi Pajero Sport tersebut, dan keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Akibat tabrakan itu, mobil Mitsubishi Pajero mengalami kerusakan di bagian depan sebelah kanan, sementara Sepmor Honda Vario Honda Vario BL 5187 GP mengalami rusak berat (remuk).
Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Bripka Jupriadi bergegas mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Dama Tutong, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
“Anggota kami memperoleh informasi dari warga adanya laka lantas, langsung menuju ke lokasi, kemudian bekoordinasi dengan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Aceh Timur guna oleh TKP dan guna penanganan lebih lanjut, serta membawa korban ke Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak,” ujar Kapolsek Peureulak Iptu Supriadi. (IA)



