Umum

Polres Lhokseumawe Kembali Ringkus Enam Pengedar Sabu, 1 Wanita

LHOKSEUMAWE — Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe kembali berhasil meringkus enam tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Narkoba Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Hadimas, Senin (14/11) mengatakan, keenam tersangka yang ditangkap yakni H (28) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, S (40), M (31), R (32) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, kemudian J (36) warga Kecamatan Dewantara, serta E (28) seorang wanita asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Kronologis penangkapan, pada Senin (7/11/2022) Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di desa tersebut sering ada transaksi narkoba.

Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap enam tersangka.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

“Setelah dilakukan penggeledahan rumah dan badan, dari tersangka ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dengan total keseluruhan 156 gram.

Dari pengakuan tersangka, barang ini diperoleh dari F (DPO) dengan tujuan untuk diperjual-belikan keadaan orang lain,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, lanjut Kasat Resnarkoba, personel juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah timbangan digital, satu pack plastik transparan berles warna merah, satu buah bong (alat hisap sabu) dan enam unit ponsel.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait