Umum

Kapolresta Banda Aceh Potong Knalpot Brong di Depan Orang Tua dan Pelajar Pemilik Motor

BANDA ACEH — Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto didampingi Wakasat Lantas AKP Andrew Agrifina Prima Putra melakukan pemotongan hasil penindakan pelanggaran knalpot brong dan kendaraan tidak sesuai spek, Selasa (29/11) di halaman Polresta Banda Aceh.

Pemotongan hasil penindakan tersebut dilakukan di hadapan orang tua dan para pengendara sepeda motor pada saat dilakukan penindakan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan, pada umumnya knalpot brong ditemukan pada sepeda motor yang digunakan anak-anak usia pelajar atau ABG, maka dihimbau kepada orang tua turut melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Baca Juga:  285 Pemuda Berebut Jadi Bintara TNI AD, Pangdam IM: Jangan Ada yang Tak Layak Diluluskan

“Petugas mengimbau kepada pelajar untuk tidak lagi mengubah atau memasang knalpot brong di sepeda motor mereka. Hal ini untuk menjaga ketertiban umum secara bersama yang selama ini membuat kebisingan akibat knalpot brong tersebut,” jelas Kapolresta Banda Aceh.

Tidak hanya itu, menurut Kapolresta, petugas juga sudah berkoordinasi dengan beberapa klub motor untuk menyosialisasikan terkait knalpot brong ini.

Selain itu, Kapolresta juga mengimbau kepada pemilik bengkel agar tidak menjual knalpot yang tidak standar atau knalpot brong lagi dan jika ditemukan, maka akan dilakukan penindakan.

Baca Juga:  Uang Sudah Cair, Volume dan Mutu Dipersoalkan: Utang PUPR Aceh Besar Pernah Rp5,7 Miliar

“Barang bukti knalpot brong tersebut secara menyeluruh akan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Knalpot brong ini tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 1 yo pasal 106 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009.

Apabila pemilik sepeda motor ingin mengambil kembali motornya maaka harus membawa knalpot standar beserta surat – surat kenderaan serta surat pernyataan dari sokolah maupun Muspika,” pungkas Kapolresta. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait