INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

BPOM Gandeng KPI Aceh Awasi Iklan Obat-obatan Tradisional

Last updated: Sabtu, 3 Desember 2022 23:06 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Sejumlah komisioner KPI Aceh menyambangi kantor BBPOM di Banda Aceh untuk mendiskusikan upaya-upaya dan langkah teknis dalam mengawasi iklan obatan-obatan, Jum’at pagi (2/12)
SHARE

BANDA ACEH – Sejumlah komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menyambangi kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh untuk mendiskusikan upaya-upaya dan langkah teknis yang dapat dilakukan untuk mengawasi iklan obatan-obatan, Jum’at pagi, 2 Desember 2022.

Hal itu menindaklanjuti penandatangan kerja sama antara Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh beberapa waktu lalu.

Sekda Aceh M Nasir Syamaun didampingi Asisten Administrasi Umum Muhammad Diwarsyah, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik penandatanganan kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto secara zoom meeting, ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Kehadiran sejumlah komisioner KPI Aceh juga memenuhi undangan dari BBPOM Banda Aceh untuk mendiskusikan sejumlah hal-hal teknis yang bisa dilakukan di lapangan oleh kedua belah pihak.

- ADVERTISEMENT -

Pertemuan BBPOM dan KPI Aceh ini dihadiri Kepala BBPOM Yudi Noviandi dan jajarannya.

Sementara dari KPI Aceh dihadiri Ketua KPI Aceh Faisal Ilyas, Wakil Ketua Acik Nova serta para Komisioner lainnya seperti Teuku Zulkhairi, Putri Novriza dan Ahyar.

- ADVERTISEMENT -
1.149 PPPK Pemko Banda Aceh Terima SK Pengangkatan

Selain mendiskikan sejumlah temuan lapangan, kedua belah pihak juga mendiskusikan Petunjuk Teknis Pengawasan Iklan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan sesuai dengan Keputusan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen Nomor HK 06.02.43.12.14.9459 Tahun 2014.

Ketua KPI Aceh Faisal Ilyas didampingi para komisoner menyebutkan KPI Aceh siap berkordinasi secara intens dengan BBPOM Aceh dalam melakukan upaya-upaya pengawasan yang maksimal.

Namun, ia mengatakan penting bagi para produsen obat-obatan agar mengetahui apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dalam membuat iklan obat-obatan di lembaga penyiaran.

Jalan Meureudu–Geumpang, Perkuat Konektivitas Antarwilayah Aceh

“Sehingga kita harapkan agar lembaga penyiaran dapat terjaga dari iklan-iklan yang bertentangan dengan aturan BBPOM. Artinya jika dari produsen lebih selektif dalam meramu iklan agar sesuai aturan, maka lembaga penyiaran akan terhindar dari kesalahan penayangan iklan yang melanggar, “ ujar Faisal Ilyas.

- ADVERTISEMENT -

Menindaklanjuti hasil pertemuan BBPOM dan KPI Aceh ini, kedua belah pihak sepakat untuk segera menyurati semua lembaga penyiaran di Aceh mengenai aturan-aturan iklan dari BBPOM.

Komisioner KPI Aceh lainnya Teuku Zulkhairi mengatakan, jika produsen obat-obatan dapat mengetahui petunjuk teknis isi iklan di lembaga penyiaran, maka pihaknya yakin hal-hal yang tidak diiinginkan akan tercegah sedari awal.

Jadi pada prinsipnya produksen obat-obatan dan kosmetik itulah yang harus betul-betul memahami aturan iklan obat-obatan mereka.

“Tentu kita sangat mendukung semua aturan ini ditegakkan agar masyarakat kita dapat betul-betul terjaga dari sesuatu yang jika suatu waktu dapat merugikan mereka. Begitu juga lembaga penyiaran yang memang harus kita dukung untuk terus eksis dan terhindari dari iklan dar produsen obat-obatan yang jika tidak sesuai dengan aturan,” tambah Zulkhairi.

Sementara Komisioner lainnya, Putri Novriza menyampaikan dari segi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, tujuan dan asas media pada pasal 2 disampaikan bahwa penyiaran diselenggarakan dengan manfaat adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, keberagaman, kemitraan, etika, kemandirian, kebebasan dan tanggung jawab.

“Pada pasal 58 Standar Program Siaran (SPS) bahwa siaran iklan tunduk pada UU tentang iklan dan Etika Pariwara Indonesia (EPI) bahwa dilarang merendahkan martabat, menyesatkan, membingungkan atau membohongi masyarakat tenyang kualitas atau harga sebenarnya dan tidak boleh bertentangan dengan kesusilaan dan nilai agama.” tegas Putri

“Salah satu tugas dan kewajiban KPI adalah menjamin informasi yang layak dan benar. Sehingga masyarakat mendapatkan perlindungan akan kepentingan publik baik itu perorangan atau kelompok yang diperoleh dari dampak dan kemanfaatan dari hasil tayang oleh Lembaga Penyiaran,” terang Putri. (IA)

Previous Article Lima Cabor PORA XIV Pidie Dipercepat Sebelum Pembukaan
Next Article DSI Aceh Bahas Rancangan Qanun Ekonomi Syariah di Sabang

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Ketua MPR RI Kuliah Umum di USK: Aceh Jadi Contoh Perdamaian dan Persatuan

Rabu, 15 Oktober 2025
Dansat Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara dan Danden Gegana Kompol Akmal menggelar silaturahmi pagi bersama para wartawan di Warung Pak Rasyid, depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Jelang HUT ke-80, Dansat Brimob Polda Aceh Silaturahmi Pagi dengan Wartawan

Rabu, 15 Oktober 2025
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh mengamankan sebuah proyektil yang diduga mortir di kebun warga Gampong Jeumpa, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pidie, Gegana Brimob Turun ke Lokasi

Rabu, 15 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama rombongan melakukan kunjungan ke salah satu pusat peternakan telur terbesar di Provinsi Henan, Tiongkok, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Mualem Belajar dari China Bangun Peternakan Telur Terpadu di Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025
Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
Umum

USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

Selasa, 14 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?