Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MS Jantho Eksekusi Sengketa Harta Bersama, Toyota Fortuner dan Toko Butik Dibagi ke Para Pihak

Mahkamah Syar'iyah Jantho, Senin (29/5) melaksanakan eksekusi sengketa harta bersama di sebuah toko, Gampong Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar

LAMBARO — Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Senin (29/5/2023) kembali melaksanakan eksekusi perkara sengketa harta bersama di sebuah toko, Gampong Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Pelaksanaan eksekusi ini berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Pemohon Eksekusi kepada Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan Nomor 03/Pdt.Eks/2023/MS.Jth untuk melaksanakan pembagian secara eksekusi riil terhadap objek perkara berupa barang bergerak yakni 1 unit mobil Toyota Fortuner dan objek berupa barang tidak bergerak 1 unit toko/butik pakaian dan barang-barang rumah tangga lainnya.

Dihadiri Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho bersama Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho Izwar Ibrahim Lc LLM, Juru Sita Edy Saputra SE dan Staf Iqbal, Hendri dan Arief Dalimunthe didampingi aparat gampong keuchik dan aparat keamanan Polsek Ingin Jaya. Turut hadir Pihak Pemohon dan Termohon Eksekusi bersama masing-masing penasihat hukumnya.

Pelaksanaan eksekusi dibuka/dimulai oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho sekitar pukul 10.00 WIB di Meunasah Lambaro kemudian menuju ke tempat objek eksekusi.

Aparatur Mahkamah Syar’iyah Jantho yang bertugas dalam pelaksanaan eksekusi ini menginventarisir seluruh objek yang termasuk dalam permohonan eksekusi disaksikan/didampingi kedua belah pihak tanpa ada kendala dan dalam suasana aman dan damai.

Setelah melakukan inventarisir seluruh objek, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Dr Muhammad Redha Valevi SHI MH melakukan pembagian 1 unit Mobil Toyota Fortuner, 1 toko/butik dan barang-barang rumah tangga lainnya sesuai porsinya masing-masing dengan kesepakatan antara kedua pihak.

Masing-masing pihak mengambil barang-barang yang sudah ditetapkan alas hak.

“Alhamdulillah pelaksanaan eksekusi hari ini berjalan dengan aman dan lancar, terima kasih kepada pihak Pemohon dan Termohon yang telah mencapai win-win solution atau jalan tengah bagi kedua belah pihak. Tak lupa terima kasih kepada aparat gampong dan aparat keamanan yang telah mendapingi pelaksanaan eksekusi dari awal sampai selesai,” tutur Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho Izwar Ibrahim, menutup pelaksanaan eksekusi. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup