INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Punya Nilai Tinggi Tapi Tak Lulus, 3 Peserta Seleksi KIP Aceh Gugat DPRA ke Pengadilan

Last updated: Selasa, 25 Juli 2023 15:57 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Erlizar Rusli SH MH, kuasa hukum tiga peserta seleksi calon anggota KIP Aceh yang menggugat DPRA ke PN Banda Aceh
Erlizar Rusli SH MH, kuasa hukum tiga peserta seleksi calon anggota KIP Aceh yang menggugat DPRA ke PN Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Tiga peserta seleksi calon komisioner Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh periode 2023-2028 mengajukan gugatan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ke Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.

Ketiga peserta tersebut memiliki nilai tinggi dari Pansel saat ikut seleksi, namun tidak lulus ketika mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRA.

Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

Ketiganya adalah Prof Muhammad Siddiq MH PhD nilai 83,9, Indra Milwady nilai 83,4 dan Marini SPt MA 82,3.

- ADVERTISEMENT -

Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum ERA Law Firm yakni Erlizar Rusli SH MH, Rahmat Hidayat SH MH dan Muttaqin Asyura SH MH, ketiganya mengajukan gugatan ke PN Banda Aceh karena menilai DPRA telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan perkara nomor 31/Pdt.G/2023/PN Bna.

Kuasa hukum penggugat Erlizar Rusli SH MH ketika dihubungi, membenarkan kliennya mengajukan gugatan ke PN Banda Aceh karena tidak terima hasil seleksi yang dilakukan oleh Komisi I DPRA.

- ADVERTISEMENT -
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Sementara beberapa nama yang dinyatakan lulus fit and proper test sebagai anggota KIP Aceh merupakan peserta dengan nilai terendah dibandingkan ketiga kliennya.

Dari 7 orang yang dinyatakan lulus oleh Komisi I DPRA tiga di antaranya memiliki nilai terendah yaitu Agusni SE dengan nilai 70, Khairunnisak dengan nilai 70,1 dan Muhammad Sayuni SH MKes MH dengan nilai 70,2.

“Ketiga klien kami mengajukan gugatan ke PN Banda Aceh karena menilai DPRA telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ada sesuatu yang tidak beres, tidak fair, tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terhadap proses seleksi calon anggota KIP Aceh periode 2023-2028 yang dilakukan oleh Komisi I DPRA,” ungkap Erlizar Rusli, Selasa (25/7/2023).

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

Sebelum mengajukan gugatan ke PN Banda Aceh, lanjut Erlizar, ketiga kliennya telah terlebih dahulu menyampaikan sanggahan dan bantahan ke pimpinan DPRA pada Senin (24/7/2023) sebagai bentuk protes hasil fit and proper test Komisi I DPRA.

- ADVERTISEMENT -

Sanggahan tersebut melalui surat kuasa hukum Nomor 48/ADV/ERA-LF/VII/2023 tanggal 24 Juli 2023 yang meminta agar pimpinan DPRA tidak melaksanakan rapat paripurna penetapan anggota KIP Aceh periode 2023-2028 pada 24 Juli 2023, namun diabaikan.

“Dengan abainya DPRA terhadap sanggahan dan bantahan kami, maka kami sudah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan terhadap DPRA ke PN Banda Aceh,” ungkap Erlizar.

Dengan adanya gugatan tersebut, Kuasa Hukum penggugat juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda menerbitkan SK pengangkatan Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 sampai dengan adanya kekuatan hukum tetap terhadap perkara ini. (IA)

TAGGED:acehdpragugatkiplulusnilaipengadilanpesertapolitikpunyaseleksitaktapitinggi
Previous Article Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko mendatangi Mako Batalyon Infanteri Raider Khusus 113/Jaya Sakti di Jalan Bireuen - Takengon Km 7, Kecamatan Juli, Senin (24/7) Bangun Sinergi TNI/Polri, Kapolres Bireuen Sambangi Batalyon RK 113/Jaya Sakti
Next Article Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal menandatangani Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Eksplorasi Bireuen-Sigli bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif, pada pembukaan the 47th IPA Convention & Exhibition di Indonesia Convention Exhibition BSD City, Tangerang Selatan, Selasa (25/7) Tertunda 11 Tahun, Pj Gubernur Teken Kontrak Wilayah Kerja Eksplorasi Bireuen-Sigli

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Solidaritas Nasi Bungkus dari Pidie Mengalir ke Pijay, Digerakkan Kaum Ibu
Kamis, 1 Januari 2026
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah selaku pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour telah mengembalikan uang miliaran ke KPK.
Hukum
Uang Rp8,7 Miliar Dikembalikan, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban PT Muhibbah
Senin, 15 September 2025
Syariah
Kisah Ahli Ibadah, Selama 220 Tahun Tak Pernah Maksiat, Tapi Mati dalam Keadaan Kafir
Selasa, 7 Maret 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya. (Foto: Ist)
Nasional

Ancam Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana, AJI Desak KSAD dan Seskab Minta Maaf 

Minggu, 21 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

Saat Bencana Hujatan untuk Aceh Merebak di Medsos, Komdigi Diminta Bertindak

Minggu, 21 Desember 2025
Forum Dakwah Perbatasan (FDP) kembali menyambangi wilayah terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Pada tahap ketiga penanganan pascabencana, Sabtu (20/12).
Aceh

Mobil Klinik FDP Layani Ratusan Korban Banjir di Pidie Jaya

Minggu, 21 Desember 2025
Musa Rajekshah atau Ijeck dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara
Politik

Saat Ijeck Turun Bantu Korban Banjir, DPP Golkar Justru Mencopotnya

Sabtu, 20 Desember 2025
Presiden PKS Almuzzammil Yusuf didampingi Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar menyalurkan bantuan kemanusiaan di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Politik

Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Presiden PKS Bermalam di Aceh Tamiang

Senin, 15 Desember 2025
Politik

14 Desember Listrik Masih Padam, DPRK Aceh Utara Desak Copot Dirut PLN

Senin, 15 Desember 2025
Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis ditunjuk menjadi Plt Bupati Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Politik

Baital Mukadis Ditunjuk Jadi Plt Bupati Aceh Selatan

Jumat, 12 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?