Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Alasan Pj Gubernur Tak Hadir Penyampaian KUA-PPAS: Paripurna Tak Relevan, DPRA Kekanak-kanakan

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak hadir pada rapat paripurna DPRA, Jum'at sore (25/8/2023)

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menilai rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak relevan.

Hal ini menjadi penyebab dan alasan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak hadir pada rapat paripurna tersebut pada Jum’at sore (25/8/2023).

“Sebagai bentuk ketaatan kita terhadap aturan perundang-undangan, Pemerintah Aceh memandang paripurna DPRA kemarin itu tidak relevan dan menyatakan tidak menghadiri, walau disampaikan kepada kami dapat diwakili tanpa kehadiran Gubernur,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, dalam keterangannya, Sabtu (26/8).

Menurut MTA, sebagaimana yang pernah disampaikan sebelumnya, sebenarnya tahapan penyampaian KUA-PPAS kepada DPRA diserahkan paling lambat pekan ke-2 Juli.

“Dan kami pastikan kami taat dan telah kami sampaikan kepada Dewan pada Jum’at, 14 Juli 2023 melalui Sekwan DPRA,” ungkap MTA

Walaupun tidak ada dalam aturan penyerahan KUA-PPAS harus melalui sidang Paripurna, sebelumnya Pemerintah Aceh sangat menghargai DPRA dimana ketika Dewan menggelar Paripurna pada Senin (21/8) lalu dengan agenda penyampaian KUA-PPAS.

Dimana sidang paripurna tersebut hanya untuk pemenuhan Tata Tertib (Tatib) internal Dewan sendiri, namun dewan kemudian membangun resistensi dengan menolak Sekda Aceh mewakili Gubernur untuk menyampaikan KUA-PPAS dan mewajibkan kehadiran Pj Gubernur.

“Hal ini kami pandang sikap kekanak-kanakan yang seharusnya tidak perlu terjadi,” tegas MTA

Nah, kemudian hari ini Jum’at (25/8) DPRA kembali menggelar paripurna dengan agenda yang sama dan menyampaikan kepada Pemerintah Aceh bahwa penyerahan KUA-PPAS dapat diwakili.

“Ini kan benar-benar lucu, sebelumnya DPRA bilang tidak boleh diwakili oleh Sekda, lalu kemarin bilang boleh diwakili,” sebut MTA

Pemerintah Aceh memandang tidak perlu menghadiri paripurna dewan tersebut karena tidak relevan, karena jelas secara tahapan seharusnya pada pekan ke-2 Agustus telah adanya Kesepakatan Bersama KUA-PPAS. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks