Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Kejari Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Puluhan HP

Last updated: Jumat, 17 November 2023 18:14 WIB
By Redaksi
Share
1 Min Read
Kejari Aceh Besar memusnahkan barang bukti dan barang rampasan selama Mei - Oktober 2023, di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (16/11/2023). (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
SHARE

JANTHO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar memusnahkan barang bukti dan barang rampasan selama Mei sampai Oktober 2023, di halaman Kantor Kejari setempat, pada Kamis (16/11/2023).

Kepala Kejari Aceh Besar Basril G SH MH menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara rutin satu tahun 2 kali.

Hal ini dilakukan sebagai pelaksanaan putusan pengadilan guna melakukan putusan hakim serta sebagai upaya untuk menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan.

- Advertisement -

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti kami laksanakan secara terbuka dan di tempat terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat langsung apa saja barang bukti yang dimusnahkan,” kata Basril G.

Adapun eksekusi pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap terdiri atas 6 perkara tindak pidana orang dan harta benda, 24 perkara keamanan dan ketertiban umum/TPUL (Qanun), 77 Perkara Narkotika.

- Advertisement -

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas narkotika jenis sabu seberat 535,606 gram, ganja seberat 154,47 gram, Handphone berbagai jenis merk sebanyak 67 unit.

Pj Bupati Aceh Besar Nilai BPKS Kurang Perhatikan Pembangunan Pulo Aceh
MTsN 1 Model Banda Aceh Juara II Lomba Paduan Suara Hymne Aceh
Garap 13.039 Hektar Sawah Musim Tanam Gadu, Aceh Besar Terkendala Air
Spesial Hari Kebangkitan Nasional, PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik

Kemudian, barang bukti perkara qanun terdiri 1 balok kayu, 1 buah parang, 1 buah golok/pisau bergagang kayu, berbagai jenis pakaian dan lainnya.

Sebelumnya, Kejari Aceh Besar telah memusnahkan barang bukti dan barang rampasan periode I pada tanggal 24 Mei 2023. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:acehbarangbesarbuktidankejarimusnahkannarkoba,puluhanumum
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Sambut Dubes Zuhair, Amiruddin Sebut Warga Banda Aceh Selalu Siap Dukung Palestina
Next Article Ombudsman RI Perwakilan Aceh turut melaksanakan pengawasan jalannya tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 Ombudsman Aceh Awasi Tes Calon ASN 2023

You May also Like

Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Barat Daya (Hipelmabdya) memberikan penghargaan kepada Wakil Ketua DPRA Safaruddin
Umum

Peduli Daerah, Hipelmabdya Beri Penghargaan Untuk Wakil Ketua DPRA Safaruddin

Senin, 9 Januari 2023
Presiden Joko Widodo saat menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM. Teman satu angkatan, Mulyono, menyebut tidak ada jurusan sama sekali pada masa kuliah mereka tahun 1980. (Foto: Ist)
Umum

Teman Kuliah Bongkar Fakta: Dulu Tak Ada Jurusan, Teknologi Kayu dari Mana?

Minggu, 27 Juli 2025
Umum

Kemenag Aceh Awasi Travel Umrah, Yang Nakal Dicabut Izin

Selasa, 22 Desember 2020
Duta Dekranas Aceh Besar yang dipimpin langsung ketuanya Cut Rezky Handayani, mendulang dua juara di ajang Jakarta Internasional Handicraft atau Inacraft ke-23, di Jakarta Convention Center (JCC)
Ekonomi

Raih Dua Juara, Aceh Besar Masuk Enam Nominator Inacraft ke-23

Minggu, 5 Maret 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?