Aceh

Parkir Sembarangan, Warung Kopi di Banda Aceh Sebabkan Kemacetan

BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal mengungkapkan sejumlah lokasi usaha yang ada di Aceh, seperti warung kopi di Kota Banda Aceh misalnya, belum memiliki tempat parkir yang memadai.

Hal tersebut mengakibatkan kendaraan milik pengunjung warung kopi terpaksa diparkirkan sembarangan di tepi jalan.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Pernyataan itu disampaikan Teuku Faisal saat memimpin Rapat Koordinasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) bersama sejumlah stakeholder perhubungan di ruang kerjanya pada Kamis, 22 Februari 2024.

Rapat tersebut membahas mengenai peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan terkait Andalalin di sejumlah ruas jalan di Aceh, baik pada jalan berstatus nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Baca Juga:  Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar Perjuangkan Pemekaran Aceh Raya di Rapimnas Forkonas PP DOB

“Kondisi tersebut tentu akan mengganggu aktivitas di jalan raya dan menyebabkan kemacetan arus lalu lintas,” ungkapnya.

Hal serupa juga terjadi pada beberapa SPBU di Banda Aceh. Akibat lahan SPBU yang terbatas membuat antrian kendaraan cukup panjang sehingga mengganggu aktivitas lalu lintas di jalan raya.

Baca Juga:  Huntap hingga Normalisasi Sungai Lambat, Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Dipercepat

Pada kesempatan tersebut, Kadishub Aceh juga menyampaikan bahwa perizinan Andalalin meliputi pembangunan bangunan baru, pengembangan suatu bangunan (di atas 30%), dan bangunan yang telah beroperasi.

Selain itu, Andalalin juga diperlukan sebagai salah satu syarat untuk mengurusi akreditasi suatu lembaga selaku pemilik atau pengelola bangunan.

“Mengenai bangunan eksisting atau bangunan yang sudah lama tidak beroperasi, tidak diatur untuk pengurusan Andalalin tetapi kita dapat membantu untuk pengurusan Andalalin bila diminta,” tambahnya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait