Umum

Kepergok Korban Saat Curi Motor, Pelaku Curanmor Diringkus di Lueng Bata

BANDA ACEH — WA (37) warga salah satu gampong di Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, diamankan polisi karena melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam BL 5380 AJ, milik Sayed Abdul Quddus (70) warga Lueng Bata Banda Aceh.

Ia melakukan pencurian di saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya itu di halaman rumah, Sabtu sore (2/3/2024).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Korban saat itu hendak menggantikan pakaian, namun terlihat pelaku sedang mendorong sepeda motor milik korban.

Baca Juga:  Dasar Hukum Pembatalan Kontrak Alkes RSUD Sabang Dipertanyakan 

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, saat pelaku WA mendorong sepeda motor, korban pun berteriak meminta pertolongan.

“Saat pelaku mendorong sepeda motor, korban sempat melihat dan berteriak meminta pertolongan kepada warga,” ucap Fadillah, Senin (4/2).

Saat itu, beberapa personel tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melakukan patroli rutin, dan mengetahui kejadian tersebut, langsung memberikan bantuan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga:  Ketua DPRK Minta Pemko Banda Aceh Beri Bonus Layak untuk Juara MTQ Nasional

Ketika melakukan patroli, korban bersama tim Rimueng mendapatkan informasi adanya orang yang menggunakan sepeda motor miliknya di belakang Coffe K2 Batoh, Banda Aceh.

“Kami melakukan penangkapan terhadap WA tanpa adanya perlawanan,” tambah Fadillah.

Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Kini ia mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai laporan yang dibuat korban Sayed Abdul Quddus ke Polresta Banda Aceh. (IA

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait