Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

11 Pedagang Miras Ditangkap di Banda Aceh, Polisi Menyamar Sebagai Pembeli

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam Jum'at Curhat di salah satu warkop kawasan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kamis malam (14/3)

BANDA ACEH — Sejak satu pekan sebelum Ramadhan hingga sekarang, Polresta Banda Aceh telah mengamankan 11 pedagang minuman keras (miras) yang beroperasi di Banda Aceh.

Terakhir, ada dua pedagang miras yang juga diamankan pada Selasa kemarin (12/23/2024). Bahkan yang bersangkutan ditangkap usai salat Tarawih dan masih mengenakan baju koko.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam Jum’at Curhat Polresta Banda Aceh di salah satu warung kopi kawasan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kamis malam (14/3/2024).

“Ada sebelas pelaku yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, bahkan salah satunya berbaju koko,” ucapnya di hadapan warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Secara singkat Fahmi menjelaskan, penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah dengan adanya peredaran minuman haram bagi muslim tersebut.

“Jadi ditindaklanjuti laporan dari masyarakat kemudian kita tangkap, petugas menyamar sebagai pembeli, saat ini masih diproses lanjut,” jelas mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.

Kasat Resnarkoba AKP Ferdian Chandra yang dikonfirmasi mengatakan, ada barang bukti 74 botol miras berbagai jenis yang diamankan dari sebelas pelaku itu.

Mereka, kata dia, mendapatkan barang haram ini dari provinsi tetangga yang kemudian sengaja diedarkan di Banda Aceh dan sekitarnya dengan cara menerima pesanan.

“Jadi mereka akan jual kalau ada pemesan, miras-miras itu disimpan di rumah atau tempat penyimpanan, kemudian ada yang pesan baru diantarkan, kita menyamar sebagai pembeli dalam mengungkapnya,” ungkap dia.

Para pelaku ditangkap di 7 lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, seperti di Kecamatan Baiturrahman, Lueng Bata, Kuta Alam, Darul Imarah, Banda Raya dan lainnya.

“Saat ini mereka masih diproses hukum lanjut hingga ke Mahkamah Syar’iyah, mereka dijerat dengan qanun hukum jinayat tentang khamar,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks