INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polda Aceh: Penindakan Lokasi Tambang di Grong-grong Karena Beroperasi 45 Meter di Luar IUP

Last updated: Jumat, 5 Juli 2024 17:33 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Titik koordinat lokasi tambang galian C di Desa Grong-grong Kecamatan Grong-grong, Pidie. Foto: Istimewa
Titik koordinat lokasi tambang galian C di Desa Grong-grong Kecamatan Grong-grong, Pidie. Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Ditreskrimsus Polda Aceh menyebutkan penindakan lokasi tambang galian C di Desa Grong-grong, Kecamatan Grong-grong, Kabupaten Pidie telah dilakukan sesuai prosedur.

Polisi mengamankan ekskavator yang beroperasi di lokasi yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari pejabat berwenang.

Kakanwil Kemenag Aceh Azhari
Kemenag Aceh Instruksikan Pemantauan Banjir dan Aksi Kemanusiaan

Titik koordinat lokasi penindakan tersebut adalah, N 05°22’55.93″ E 95°54’06.71″.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan hasil pengecekan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh, kegiatan pertambangan itu tidak memiliki IUP. Lokasi pengerukan juga di luar IUP CV. Salam Mulia.

“Perlu kami luruskan, penindakan terhadap tambang di Grong-grong itu sudah sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku. Memang, di dekat lokasi penindakan ada lokasi yang memiliki IUP atas nama CV Salam Mulia, tetapi penindakan yang kami lakukan itu 45 meter di luar IUP tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam klarifikasinya yang dikirimkan ke redaksi INFOACEH.NET, Jum’at, 5 Juli 2024.

- ADVERTISEMENT -
PLN Aceh Siagakan Genset dan Lampu Darurat di Fasilitas Publik Padam Listrik

Muliadi menegaskan, pihaknya tidak pernah mengatakan bahwa IUP CV Salam Mulia itu ilegal. Namun, lebih ke penindakan yang dilakukan, karena ada aktivitas tambang di luar IUP, bahkan hingga 45 meter. Secara hukum itu ilegal.

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak mendukung penegakan hukum yang telah dilakukan Polda Aceh terhadap tambang ilegal, serta jangan dianggap seolah-olah Polda Aceh dengan DPMPTSP Aceh tidak sejalan terkait IUP.

Bila kegiatan tambang beroperasi di luar IUP, tentu sudah masuk kategori ilegal dan tetap akan ditindak.

Menko Polkam Ingatkan TNI dan Polri Selalu Kompak Jaga Keamanan Aceh

Muliadi juga mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

- ADVERTISEMENT -

“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” pinta Muliadi.

Untuk diketahui, sebelumnya Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira telah mengamankan satu unit ekskavator di lokasi tambang galian C di Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, pada Senin, 24 Juni lalu.

Penindakan yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang ilegal galian C yang sudah sangat meresahkan, sehingga petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan satu unit ekskavator yang sedang melakukan aktifitas tambang di lokasi.

Selain menghentikan kegiatan penambangan serta mengamankan satu unit ekskavator dan seorang pengelola, petugas juga memeriksa beberapa saksi yang diduga terlibat dalam penambangan itu. (RED)

Previous Article Pj Bupati Aceh Besar memimpin rapat penanggulangan krisis air bersih Kecamatan Lhoknga bersama Sekda, Kepala OPD dan Dirut PDAM Tirta Msontala di Gedung Dekranasda, Kamis (4/7/2024). Foto: Istimewa Gandeng PT SBA, Pemkab Aceh Besar Bangun Sumur Pompa Atasi Krisis Air Bersih di Lhoknga
Next Article Fenomena judi online marak di Aceh setelah 8 tahun disepelekan. Foto: Istimewa Fenomena Judi Online Marak di Aceh Setelah 8 Tahun Disepelekan

Populer

Aceh
Jembatan Meureudu Putus Dihantam Banjir, Jalur Banda Aceh–Medan Lumpuh Total
Kamis, 27 November 2025
Aceh
Aceh Ditetapkan Darurat Bencana 14 Hari
Kamis, 27 November 2025
Aceh
Banjir dan Longsor di Aceh Tengah: 9 Warga Meninggal, Ribuan Mengungsi
Kamis, 27 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Lima Tower Transmisi PLN Roboh Diterjang Banjir di Bireuen, Listrik Sebagian Aceh Padam
Kamis, 27 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem

Kamis, 27 November 2025
Umum

Asrama Santri Dayah di Bireuen Ambruk ke Sungai akibat Longsor

Kamis, 27 November 2025
Umum

Aceh Tengah Terisolasi Akibat Banjir dan Longsor, Seluruh Akses Darat Putus Total

Kamis, 27 November 2025
Umum

Tak Tegas Tindak PT BSM di Samadua, Komitmen Bupati Mirwan dan Gubernur Aceh Diragukan

Rabu, 26 November 2025
Umum

Tangki Penyimpanan Kondensat PGE Terbakar di Area PAG Lhokseumawe

Rabu, 26 November 2025
Umum

Illiza Sambut Menteri Ekraf, Dorong Produk Ekraf Banda Aceh Tembus Pasar Global

Rabu, 26 November 2025
Umum

Danrem Teuku Umar Lantik Dandim Abdya dan Danyonif 116/GS

Selasa, 25 November 2025
Gedung PMI Aceh.
Umum

Kontroversi Musprov PMI Aceh: Panitia Sudah Berkoordinasi, Tiga Surat Resmi Dikirim ke Gubernur

Selasa, 25 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?