INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Dipermalukan Oleh Waria, Aceh Hanya Mampu Mengecam

Last updated: Kamis, 8 Agustus 2024 08:41 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Peserta berselempang Aceh memenangkan kontes waria "Miss Beauty Star Indonesia 2024" dinilai telah mempermalukan Aceh. Foto: Istimewa
Peserta berselempang Aceh memenangkan kontes waria "Miss Beauty Star Indonesia 2024" dinilai telah mempermalukan Aceh. Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Sudah tiga hari publik Aceh dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan seorang waria ber selempang Aceh yang menjadi pemenang kontes waria dengan nama acara pemilihan “Miss Beauty Star Indonesia 2024”.

Dari informasi yang diperoleh, kontes waria tersebut digelar di sebuah hotel di Jakarta yakni Hotel Orchardz pada 4 Agustus 2024.

PT PEMA Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Sontak acara kontes waria itu membuat jagat maya Aceh gempar karena ada peserta yang membawa nama Aceh seperti tertulis di selempang yang dipasang di badan peserta tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu jelas-jelas telah membuat Aceh yang menerapkan syariat Islam sangat dipermalukan. Wajah Aceh di mata masyarakat Indonesia sudah tercoreng, apalagi kemudian peserta ber selempang Aceh itu keluar sebagai pemenang kontes waria di tingkat nasional atau juara pertama se-Indonesia.

Usai kontes waria yang dimenangkan oleh peserta yang membawa-bawa nama Aceh itu, seribu kecaman pun terus bermunculan yang banyak dimuat di banyak media lokal dan nasional baik media online maupun cetak.

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Lepas 855 Personel BKO Bantu Penanggulangan Banjir-Longsor Aceh

Berbagai kecaman datang dari berbagai kalangan masyarakat hingga mengutuk si waria yang membawa nama Aceh dan juga panitia penyelenggara.

Kecaman datang mulai dari ulama Aceh di MPU, ormas Islam, sejumlah lembaga, anggota dewan, hingga Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam turut menyampaikan kecaman, penyesalan dan permintaan agar diusut waria yang membawa-bawa nama Aceh dan penyelenggara kontes.

Sejauh ini, baru ada sebatas kecaman dan meminta diusut, dan belum ada pihak yang langsung membawa permasalahan yang mempermalukan marwah Aceh tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan ke polisi baik di Aceh maupun di Jakarta tempat acara kontes waria itu digelar.

78 PPPK Optimalisasi dan 292 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik di Kemenag Aceh  

Kecaman di antaranya datang dari Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma. Menurut Haji Uma, peserta yang mengatasnamakan mewakili Aceh merupakan penghinaan bagi Aceh dengan daerah penerapan syariat Islam

- ADVERTISEMENT -

“Itu penghinaan bagi Aceh, saya justru menduga mereka sengaja membenturkan penerapan syariat Islam di Aceh dengan memenangkan peserta dari Aceh yang tidak jelas asal usulnya” ungkap Haji Uma.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh Tgk Syibral Malasyi juga mengecam kontes “Miss Beauty Star Indonesia 2024”, pasalnya kontes waria ini memicu kontroversi karena salah satu kontestan membawa nama Aceh dan terpilih sebagai pemenang.

“Kami mempertanyakan apakah kontes waria ini memiliki izin resmi dan apakah peserta yang membawa nama Aceh mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Aceh dan Dinas Pariwisata Aceh,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).

Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) juga menyayangkan penyelenggaraan kontes kecantikan transgender di Hotel Orchadtz, Jakarta Pusat, pada 4 Agustus 2024, dimana ada peserta waria yang membawa nama Aceh dan dimenangkan dalam ajang tersebut. Hal ini sangat mencoreng nama baik Aceh sebagai provinsi yang menjalankan syariat Islam.

Taman Iskandar Muda sebagai induk organisasi paguyuban masyarakat Aceh meminta polisi segera memanggil dan memeriksa panitia kontes transgender tersebut karena ajang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang mereka lakukan bertentangan dengan konstitusi dan norma yang berlaku di Indonesia.

“Kita berharap agar pihak berwajib segera memproses secara hukum panitia kontes waria yang kita yakini tanpa izin karena Indonesia tidak mengakui LGBT. Tindakan mereka sudah bikin gaduh terutama masyarakat Aceh karena ada peserta yang bawa-bawa nama Aceh,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda, Muslim Armas di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.

Kecaman juga datang dari Ketua Aliansi Ormas Islam yang juga Ketua Forum Mukim Banda Aceh Tgk Zainuddin Ubiet.

Menurut Tgk Zainuddin Ubiet, disebutnya nama utusan Aceh dalam kontes waria tersebut merupakan pencemaran nama baik bagi masyarakat Aceh sebagai daerah yang berlandaskan syariat Islam. Apalagi, secara tegas Pemerintah Aceh menyatakan tidak pernah mengirim utusannya untuk kontes waria tersebut.

“Jika Pemerintah Aceh tidak pernah mengirimkan utusan, lalu kenapa ada yang berani menyebut itu perwakilan Aceh dan ada yang berani membawa selendang mengatasnamakan Aceh. Ini sangat memalukan dan pelecehan terhadap rakyat di bumi serambi Mekkah, kami mengutuk keras hal itu,” tegas Ketua Forum Mukim Banda Aceh, Tgk Zainuddin Ubiet.

Menurut pengakuan Kadis Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri, Pemerintah Aceh sama sekali tidak tahu menahu terkait pelaksanaan ajang kontes waria “Miss Beauty Star Indonesia 2024” yang digelar di Grand Ballroom Orchardz Industri Hotel Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024.

Pemerintah Aceh juga menegaskan, pihaknya tidak pernah sekalipun mengirimkan utusan atau perwakilan transpuan untuk mengikuti ajang kontes kecantikan tersebut.

“Pemerintah Aceh tidak pernah mengirimkan perwakilan daerah untuk mengikuti acara itu,” kata Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, Banda Aceh, Selasa (6/8/2024).

Hanya sebatas kecaman, belum ada tindakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh melalui DSI maupun Biro Hukum atau pun pihak lainnya untuk melaporkan waria yang telah mempermalukan Aceh ke pihak kepolisian.

Informasi lain yang diperoleh, saat ini akun media sosial pemenang kontes kecantikan diduga transgender atau transpuan dari Aceh hilang dari Instagram. Akun itu sempat mengunggah foto serta video saat memenangkan kontes tersebut.

Sebelumnya sempat terlihat beberapa unggahan di akun “Nyak Ayu Saree” pada Selasa (5/8/2024). Akun tersebut memiliki pengikut 46,5 ribu dan terdapat 581 unggahan.

Dia juga memperkenalkan diri sebagai finalis Miss Beauty Star Indonesia 2024, Miss Queer Puan 2024, Putri MMH Prada 2023, Runner Up 3 Miss Prada2022. Beberapa unggahan di akun tersebut memperlihatkan saat dia dipakaikan selempang serta mahkota dan foto dia memegang piala.

Sehari berselang, Nyak Ayu Saree mengubah akun menjadi privat. Namun saat ini sudah tidak ada lagi akun tersebut di Instagram.

Previous Article Sebanyak 8.342 unit kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 di Kota Lhokseumawe telah memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Foto: Istimewa 8.342 Unit Kenderaan Bermotor di Lhokseumawe Manfaatkan Pemutihan Pajak
Next Article Kegiatan donor HUT ke-51 Bank Aceh Syariah pada 6 Agustus 2024. Foto: Istimewa Momen HUT ke-51, Bank Aceh Kumpulkan 1.384 Kantong Darah

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Koalisi Sipil Aceh Desak Presiden Tetapkan Darurat Bencana Nasional Banjir Sumatera 
Minggu, 30 November 2025
Nasional
Menhan, Mendagri, Panglima TNI dan Titiek Soeharto Tinjau Lokasi Banjir di Pidie Jaya
Minggu, 30 November 2025
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
Umum
Luhut Bertemu Jokowi: Dua Pemimpin, Dua Generasi, Satu Etika Kebangsaan
Rabu, 2 Juli 2025
Bocor Rekaman Audio Trump Ingin Mengebom Moskow dan Beijing
Luar Negeri
Bocor Rekaman Audio Trump Ingin Mengebom Moskow dan Beijing
Kamis, 10 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

TNI Dikerahkan Bantu Pulihkan Listrik di Aceh Setelah Tower PLN Roboh Dihantam Banjir

Jumat, 28 November 2025
Umum

Banjir Genangan Berulang, DPRK Minta PUPR Petakan Sistem Drainase Banda Aceh

Jumat, 28 November 2025
Umum

PAKEM Kejari Sabang Perkuat Sinergi Deteksi Dini Penyimpangan Keagamaan

Kamis, 27 November 2025
Umum

Forum PRB Dukung Penuh Penetapan Status Darurat Bencana Aceh

Kamis, 27 November 2025
Umum

Listrik Padam, Polsek Blang Bintang Evakuasi Freezer Vaksin Puskesmas ke Bandara SIM

Kamis, 27 November 2025
Umum

Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di RSUDZA

Kamis, 27 November 2025
Umum

Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana

Kamis, 27 November 2025
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari
Umum

Kemenag Aceh Instruksikan Pemantauan Banjir dan Aksi Kemanusiaan

Kamis, 27 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?