Umum

Pj Gubernur Protes Paskibraka Asal Aceh Tak Berjilbab

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyatakan protes terkait adanya anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 yang tidak memakai jilbab.

Bustami meminta semua pihak agar menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Baca Juga:  Operasi Patuh Seulawah 2026 Dimulai, Polda Aceh Sasar 12 Pelanggaran Lalu Lintas

Hal itu disampaikan Bustami saat dimintai komentarnya terkait larangan bagi anggota Paskibra asal Aceh mengenakan hijab.

“Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA,” kata Bustami Hamzah, Rabu, 14 Agustus 2024.

Sebelumnya, beredar informasi seluruh Paskibraka diharuskan melepas jilbab, termasuk wakil asal Provinsi Aceh.

Baca Juga:  Kasdam Iskandar Muda Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Blang Padang

Aturan ini berbeda dengan tahun lalu yang mengizinkan anggota Paskibraka perempuan mengenakan hijab.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait