Umum

Haji Uma Minta Honorer di Atas 5 Tahun Tanpa Tes Jadi PPPK

Infoaceh.net, Banda Aceh — Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma meminta agar honorer dengan masa bakti di atas 5 tahun dapat pertimbangan pemutihan atau tanpa tes untuk menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Kita harus menyamakan sudut pandang, yaitu memanusiakan manusia. Tes ujian seleksi PPPK ini berlarut dan pesertanya pun di bola-bolain dengan berbagai syarat ujian. Sebagian besar dari mereka ada yang sudah mengabdi puluhan tahun,” ujar sosok yang akrab disapa Haji Uma ini.

Baca Juga:  Ventilator Kontrak Kedua Tiba di RSUD Sabang, Dua Rekanan Kini Kirim Barang

Dirinya menambahkan, merujuk kepada UU Nomor 66 Tahun 2023, bahwa seluruh pegawai Non ASN ini wajib diterima seluruhnya menjadi PPPK paling lambat Desember 2024.

Karena itu, dia meminta semua harus taat hukum, jangan sampai menjalankan instrument seleksi namun kemudian melanggar Undang-undang.

Menurut Haji Uma kondisi tersebut tidak berbanding lurus di lapangan, dimana ada banyak tenaga honorer yang sudah masuk database BKN, namun belum bisa submit PPPK atau CPNS 2024 karena berbagai kendala seperti lokasi tes yang jauh dan terkendala transportasi, akses internet yang tidak terjangkau di semua daerah dan kendala lainnya.

Untuk Aceh sendiri, lebih kurang tersisa 11 ribu dari 17 ribu pengajuan peserta PPPK dan untuk nasional 1,8 juta calon PPPK yang belum di-SK-kan.

Baca Juga:  Kontrak Dibatalkan Sepihak, Rekanan Tetap Datangkan Alkes ke RSUD Sabang

“Tentu ini sangat miris mengingat durasi waktu yang sangat sempit dan mustahil bisa dirampungkan kalau bertele-tele dengan tes seleksi yang ribet. Apalagi bagi honorer lanjut usia. Ini tidak relevan, ada yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri,” ucap Haji Uma.

Sementara Menpan-RB Rini Widyantini dan Plt BKN Haryomo Dwi Putranto dalam Raker tersebut berkomitmen menuntaskan honerer menjadi PPPK dalam waktu yang singkat dan meminta peran pemerintantah daerah untuk membantu menyelaraskan pengajuan dan penerimaan seluruh calon PPPK yang ada di daerah.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait