INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

DPRA: Pemerintah Aceh Buta Skala Prioritas Kepentingan Rakyat

Last updated: Rabu, 30 September 2020 17:36 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE
Ketua Komis V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani

Banda Aceh — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang membidangi kesehatan menilai Pemerintah Aceh buta skala prioritas kepentingan rakyat.

Hal disebabkan tidak dialokasikan dana untuk program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dalam refocusing APBA 2020 untuk penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Presiden RI Prabowo Subianto meninjau progres pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang, Kamis (1/1). (Foto: Ist)
Prabowo Tinjau Kesiapan Huntara Pengungsi Banjir di Aceh Tamiang

Sementara di sisi lain Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran pengadaan alat peraga hingga Rp 102 miliar, pengadaan mobil, rehab ruang kantor Sekda dan kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan penanganan Covid-19 dalam kegiatan refocusing APBA.

- ADVERTISEMENT -

“Hal ini menunjukkan bahwa Plt Gubernur beserta Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) buta skala prioritas kepentingan rakyat,” ujar Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani di Banda Aceh, Rabu (30/9).

Dijelaskannya, pada tanggal 15 Juni 2020 Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah mengeluarkan Pergub Nomor 38 tentang perubahan atas Pergub Nomor 80 tahun 2019 tentang Penjabaran APBA 2020.

- ADVERTISEMENT -
Sebuah ironi telanjang terkuak dalam skema pembiayaan penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Ironi Anggaran Bencana Aceh-Sumatera: Rp165 Ribu per Hari untuk TNI, Pengungsi Banjir Hanya Rp10 Ribu

Pergub Nomor 38 dikeluarkan untuk menyikapi perintah refocusing APBA dalam rangka penanganan Covid-19 beserta dampak yang ditimbulkannya. Dalam Pergub tersebut bukan hanya terjadi pergeseran (refocusing) anggaran, namun juga terjadi perubahan postur belanja APBA. Dari sebelumnya Rp 17,2 triliun berubah menjadi Rp 15,7 triliun.

Namun sangat disayangkan dalam Pergub Nomor 38 tidak tersedia anggaran untuk program JKA.

“Berdasarkan Pergub Nomor 38 kita menemukan fakta bahwa kegiatan refocusing APBA yang dilakukan sepihak oleh eksekutif sama sekali tidak mengalokasikan dana JKA untuk kebutuhan bulan Juni hingga Desember 2020,” terang Falevi Kirani.

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meninjau langsung kondisi baut Jembatan Bailey penghubung Bireuen–Takengon, tepatnya di Gampong Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen. (Foto: Ist)
Haji Uma Cek Langsung Baut Jembatan Bailey Teupin Mane, Ini Temuan di Lapangan

Pemerintah Aceh sebelumnya hanya mengalokasikan dana JKA senilai Rp 478 miliar dalam APBA 2020. Padahal kebutuhannya mencapai Rp 1 triliun. Anggaran sebesar itu hanya mampu meng-cover kebutuhan JKA hingga bulan Mei.

- ADVERTISEMENT -

Komisi V DPRA sudah sejak awal tahun 2020 mengingatkan Pemerintah Aceh untuk mencari solusi bagi menyediakan dana JKA hingga akhir tahun. Agar tidak terjadi kekosongan pelayanan kesehatan bagi 2,1 juta rakyat Aceh pengguna JKA. Waktu itu Pemerintah Aceh menyebutkan akan menyediakannya dalam APBA Perubahan 2020.

“Namun kenyataannya apa yang terjadi sekarang? Pemerintah Aceh hingga kini belum mengajukan dokumen Perubahan APBA. Baik KUA – PPAS Perubahan maupun RAPBA Perubahan.

Malah kemarin Plt Gubernur sendiri yang mengatakan dalam sidang paripurna DPRA bahwa tidak diperlukan Perubahan APBA. Silakan saja jika Plt tidak mau buat APBA-P. Asal program prioritas untuk rakyat tetap diakomodir dalam Pergub Perubahan Penjabaran APBA atau refocusing,” tegas politisi PNA ini.

Faktanya Pemerintah Aceh tidak mengalokasikan sepeserpun anggaran untuk JKA. Padahal Plt Gubernur Aceh telah menyampaikan komitmennya untuk menyediakan dana JKA hingga bulan Desember saat penandatangan Addendum perjanjian kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan akhir Mei lalu.

“Sebagai Ketua Komisi V DPRA saya memberi peringatan keras kepada Plt Gubernur untuk segera bertanggung jawab menyediakan anggaran JKA tersebut.

Saya tegaskan apapun caranya, pokoknya dana JKA harus tersedia. Tidak boleh tidak. Apalagi Plt Gubernur tidak mau membahas Perubahan APBA bersama DPRA. Maka ia harus mengambil tanggung jawab ini sendirian,” sebutnya.

Apalagi JKA Plus merupakan janji kampanye Irwandi-Nova kepada rakyat Aceh. Sebagai mantan Timses Irwandi – Nova, M. Rizal Falevi Kirani punya tanggung jawab moral untuk mengingatkan Nova Iriansyah untuk tidak berkhianat dan ingkar pada janji kampanye yang telah disampaikan kepada rakyat.

“Dan saya perlu mengingatkan saudara Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, rakyat Aceh memilih Irwandi – Nova karena ada program JKA Plus. Tapi hari ini saudara Nova mengkhianati itu.

Sebagai mantan Timses Irwandi-Nova, saya punya tanggung jawab moral untuk mengingatkan saudara Nova Iriansyah untuk tidak berkhianat dan ingkar pada janji kampanye yang telah disampaikan kepada rakyat,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I Sumbagut, M. Roby Hervindo Pertamina Setor PAD Rp 171,3 Miliar Untuk Aceh
Next Article Pemasangan stiker BBM bersubsidi di SPBU Pertamina: Dampak Stiker BBM di Aceh, Konsumsi Pertamax Cs Meningkat

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional
Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari
Kamis, 1 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong
Jumat, 2 Januari 2026
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Banda Aceh berlangsung tanpa perayaan, Rabu malam (31/12). (Foto: Ist)
Aceh

Empati untuk Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Banda Aceh Tanpa Perayaan

Kamis, 1 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memimpin rapat perdana penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) pascabencana banjir bandang dan longsor Aceh di Ruang Rapat Sekda, Rabu (31/12).
Aceh

Tim Kerja R3P Mulai Susun Blueprint Rehab-Rekon Aceh Pascabencana  

Kamis, 1 Januari 2026
Pemerintah Pusat memastikan pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh tahun anggaran 2026 dengan nilai Rp1,6 triliun. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Pusat Kembalikan DAK dan TKD Aceh Rp1,6 Triliun, Pemulihan Bencana Jadi Prioritas Nasional

Kamis, 1 Januari 2026
Empat kabupaten kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor, akibat dampak cuaca ekstrem yang masih berlangsung. (Foto: Ist)
Aceh

4 Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga Awal Januari 2026

Kamis, 1 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Pikirkan Daging Meugang untuk Warga Aceh Pascabencana 

Rabu, 31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian mengunjungi wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Selasa (30/12). (Foto: Puspen Kemendagri)
Aceh

Mendagri Tiba di Langkahan Aceh Utara dan Serahkan Bantuan Percepat Pemulihan Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Ikut Kecam Hilangnya Baut Jembatan Bailey di Bireuen

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?