Umum

Angkut Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar, Polisi Amankan Warga Aceh Utara dan Traktornya

Lhoksukon – Polsubsektor Pirak Timu Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria bersama satu unit traktor ataupun jonder yang mengangkut kayu diduga hasil pembalakan liar di jalan menuju makam pahlawan nasional Cut Mutia, Gampong Alue Rime Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, Kamis malam (31/12/2020).

Lelaki yang diamankan itu berinisial A (45) warga Gampong Rayeuk Pange Kecamatan Pirak Timu, sementara kayu berbagai jenis yang diamankan ditaksir mencapai berat 1,5 ton.

Baca Juga:  13 Rumah Terbakar di Aceh Tenggara, Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Rp 323,5 Juta

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan menurut pengakuan orang yang diamankan dirinya hanya orang suruhan yang bekerja sebagai operator jonder.

“Jondernya diakui milik warga Lhoksukon, sementara kayu itu belum jelas pemiliknya,” ujar Iptu Sudiya, Jum’at (1/1).

Baca Juga:  Lantik Komisioner Baitul Mal Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Ingatkan Jangan Ada Calo dan Potongan Dana Zakat

Hingga berita ini diterbitkan, barang bukti berupa jonder dan kayu dimaksud masih berada di TKP menunggu di evakuasi ke Polres Aceh Utara. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait