Umum

Tertibkan Balap Liar, Polres Lhokseumawe Jaring Sejumlah Kendaraan

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe menertibkan balapan liar di kawasan Jalan Elak, Kota Lhokseumawe, Minggu (21/02/2021) dinihari.

Dalam penertiban itu personel menjaring sejumlah kendaraan bermotor yang terlibat balapan liar tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi mengatakan, penertiban tersebut berawal dari laporan masyarakat di daerah tersebut yang terganggu dengan aksi balapan liar yang meresahkan itu.

Baca Juga:  Akses ke Gayo Lues Terganggu Pascabencana, Dek Fad Minta Kementerian PU Prioritaskan 8 Infrastruktur

“Menindaklanjuti laporan masyarakat ini, personel Polres Lhokseumawe bergerak ke lokasi guna melakukan penertiban,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, kata Salman, polisi mengamankan sebanyak sembilan kendaraan roda dua yang diduga melakukan balapan liar.

Kemudian, kendaraan tersebut diangkut ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Lantik Komisioner Baitul Mal Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Ingatkan Jangan Ada Calo dan Potongan Dana Zakat

“Kita mengimbau kepada para remaja agar tidak dilakukan aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, karena selain membahayakan diri sendiri juga akan berakibat fatal kepada orang lain.

Jika tidak diindahkan, Polres Lhokseumawe akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait