Umum

Nenek di Aceh Utara Jadi Korban Hipnotis, Gelang Emas Senilai Rp 25 Juta Raib

LHOKSUKON – Ruhamah (66), seorang nenek berstatus ibu rumah tangga (IRT) di Gampong Biarat Barat Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara diduga menjadi korban hipnotis, Kamis kemarin (20/5) akibatnya gelang emas milik korban senilai Rp 25 juta raib digasak pelaku.

Modusnya, pelaku mendatangi rumah korban dengan menawarkan santunan uang kematian suaminya yang meninggal dunia beberapa hari lalu sebesar Rp 70 juta.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani menyampaikan, menurut keterangan korban pelaku merupakan seorang laki-laki yang mengendarai sepmor Honda Beat.

Baca Juga:  Ketua Komisi VI DPRA Minta Usut Meninggalnya Mahasiswa Poltekpel Malahayati

“Pelaku datang membangunkan korban yang tertidur di teras rumah, kemudian pelaku ini menawarkan bantuan santunan uang kematian sambil menepuk bahu korban,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, selanjutnya pelaku meminta KK untuk persyaratan tersebut dan uang pengurusan sebesar Rp 15 juta.

“Karena korban tidak memiliki uang akhirnya pelaku meminta gelang tangan emas milik korban, lalu pelaku pergi dengan membawa gelang emas dan KK milik korban,” ungkap AKP Ahmad Yani.

Baca Juga:  Wisatawan Malaysia dilaporkan Hilang saat Snorkeling di Iboih

AKP Ahmad Yani menerangkan, ciri-ciri pelaku yaitu memiliki tinggi lebih kurang 170 cm, warna kulit sawo matang, memakai peci haji warnah putih dan mengendarai Honda Beat warna merah putih.

“Saat ini masih kami lakukan penyelidikan di lapangan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Utara untuk memburu pelaku,” pungkas Kapolsek AKP Ahmad Yani. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait