Olahraga

Tak Percaya Corona, dr Louis Owin Ditangkap Polda Metro Jaya

JAKARTA — Polda Metro Jaya membenarkan telah mengamankan dr Louis Owin yang kontroversi karena tidak percaya Corona. dr Louis saat ini dilimpahkan ke Mabes Polri.

“Iya, sekarang sudah dilimpahkan ke Bareskrim,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada detikcom, Senin (12/7/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ramadhan juga membenarkan jika dr Louis Owin ditangkap.

“Iya ditangkap,” kata Ramadhan.

Sebelumnya dr Tirta mengungkapkan dr Louis Owin diamankan di Polda Metro Jaya. Dokter Tirta menjelaskan, dia menjadi saksi di kasus yang menyangkut dr Louis ini.

Baca Juga:  Persiraja Tekuk RANS FC 2-1 pada Laga Uji Coba di Banda Aceh 

“Bukan laporan, saya jadi saksi. Yang bersangkutan akan ada press rilis dari Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sudah di Polda Metro Jaya,” kata dr Tirta saat dihubungi detikcom, Senin (12/7).

Saat ditanya apakah dr Lois diamankan, dr Tirta membenarkan.

“Iya dan laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli,” katanya.

Baca Juga:  Persiraja Kalah Lagi Lawan PSPS, Laskar Rencong Pulang dari Pekanbaru Tanpa Poin

Dilaporkan soal UU Wabah

Lebih lanjut, dr Tirta mengatakan dr Louis dilaporkan berkaitan pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

“Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya setahu saya kalau nggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia,” katanya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait