Umum

Aksi Solidaritas Peringati 18 Tahun Kematian Munir Digelar di Banda Aceh

BANDA ACEH — Sedikitnya 50-an pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas untuk Munir (ForSMUR) menggelar aksi solidaritas memperingati 18 tahun kematian aktivis HAM Munir, pada Rabu, 7 September 2022 di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh.

Massa terdiri atas berbagai lapisan kalangan, di antaranya Alumni Sekolah HAM KontraS Aceh, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kohati, serta para seniman muda.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Dalam orasinya, koordinator lapangan Rozhatul Valica menyampaikan tuntutan kepada Komnas HAM untuk menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

Baca Juga:  FDP Buka Program Mitra Dai Perbatasan, Ajak Masyarakat Kuatkan Dakwah di Pelosok Aceh

“Kami mengecam atas lambannya penanganan kasus Munir, hingga jelang memasuki masa kedaluwarsa, ini jelas akan membuka terjadinya impunitas pada pelaku,” ujar Rozha.

Alumni Sekolah HAM, Ikhwan dalam orasinya juga menyampaikan, aksi hari ini sebagai pengingat bahwa negara tidak serius menangani kasus Munir.

“Buktinya kasus ini sudah dua tahun di Komnas HAM dan harusnya sudah selesai. Ini menjadi langkah pemerintah melanggengkan Impunitas dan melindungi penjahat HAM di negeri ini,” tegas Ikhwan.

Baca Juga:  Enam Hari Polemik Alkes RSUD Belum Ada Solusi, Pemko Sabang Masih Tunggu Arahan Pimpinan

Kegiatan aksi solidaritas 18 tahun Munir di Simpang Lima juga diselingi aksi teatrikal, dan berlanjut dengan pembacaan beberapa puisi bertema Munir yang merupakan hasil sayembara yang digelar KontraS Aceh beberapa hari sebelumnya.

Di tengah-tengah orasi, aksi tersebut juga disertai live painting (melukis) oleh seniman perempuan, Arifa Safura dan Alika. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait