Umum

Tampung 800 Napi, Pembangunan Lapas Lhokseumawe Atasi Over Kapasitas

LHOKSEUMAWE — Over kapasitas pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih menjadi permasalahan tersendiri bagi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pembangunan Lapas baru diharapkan dapat mengurai kepadatan dan menekan angka over kapasitas yang cukup tinggi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman saat meninjau pembangunan Lapas Kelas II A Lhokseumawe.

“Lapas ini diproyeksikan mampu menampung sebanyak 800 narapidana atau napi,” kata Meurah Budiman saat meninjau pembangunan Lapas yang berada di Desa Ule Blang Mane, Kota Lhokseumawe, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga:  APBK Perubahan Banda Aceh Tembus Rp1,57 Triliun, Belanja Naik Rp259,48 Miliar

Pembangunan Lapas baru tersebut ditargetkan selesai akhir 2023 dan dapat difungsikan pada 2024.

Ia mengatakan sejauh ini, tahap pertama pembangunan sudah mencapai 67%.

“Dengan kontrak yang tersisa dua bulan lagi, kita berharap proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu sehingga dapat difungsikan secepatnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Tolak Batalkan Kontrak Alkes Rp5 Miliar Diduga Berujung Pencopotan Direktur RSUD Sabang 

Meurah Budiman berharap kehadiran Lapas ini nantinya dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dan mampu mendukung penyelenggaraan pembinaan yang baik bagi tahanan.

“Sehingga tidak ada lagi masalah seperti kondisi kesehatan narapidana, kondisi sanitasi yang tidak layak, hingga kondisi pelayanan kesehatan dalam lapas yang tidak maksimal,” ungkapnya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait