Umum

Kodam IM Musnahkan 26 Pucuk Senjata Api Rakitan Sisa Konflik

MATA IE — Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) melakukan pemusnahan 26 pucuk senjata api rakitan sisa masa konflik Aceh.

Pemusnahan senjata api tersebut berlangsung di Lapangan Tembak Pistol Resimen Induk Kodam (Rindam) IM, di kawasan Mata Ie Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (12/1/2023).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Mutasi Besar di Polres Aceh Timur, 19 Pejabat Diganti

Senjata api rakitan sisa konflik yang dimusnahkan itu diperoleh dari hasil pembinaan teritorial dan komunikasi sosial (Komsos) selama ini di wilayah Kodam Iskandar Muda.

Senjata api yang dimusnakan seluruhnya berjumlah 26 pucuk rakitan, dimana 3 pucuk senjata rakitan dimusnahkan secara simbolis oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Mohamad Hasan dan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.

Baca Juga:  Ironi Tambang Aceh: Manfaat Ekonomi untuk Rakyat Kalah dengan Risiko Kerusakan Lingkungan

Sementara itu sejumlah 23 pucuk senjata api rakitan lainnya akan dimusnahkan di Gudang Peralatan Daerah (Gudpalrah) Paldam IM di Aceh Besar. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait