Umum

Kajati Resmikan Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa di Aceh Selatan

TAPAKTUAN — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH meresmikan Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa di Kantor Camat Kluet Utara, Aceh Selatan, Selasa (7/2/2023).

Kehadiran Kajati Aceh beserta rombongan disambut langsung oleh Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dan Forkopimda, Kepala SKPK, para Camat, para Keuchik dan Tokoh Masyarakat Aceh Selatan, di Kantor Camat Kluet Utara.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Kasi Intelijen Kejari Aceh Selatan M Alfryandi Hakim SH menyampaikan, agenda kunjungan kerja Kajati Aceh di Kejari Aceh Selatan dalam rangka peresmian sekaligus penandatanganan prasasti Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Aceh Selatan.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya: 8 Pekerja Ditangkap, 2 Excavator Disita

Pada kesempataan ini juga, Kajati Aceh menyerahkan 3 tiga sertifikat wakaf dengan lokasi di Kecamatan Kluet Timur yang terdiri atas 3 bidang yaitu 1 bidang di Desa Lawe Cimanok dan 2 bidang di antaranya bertempat di Desa Alai.

Bupati Aceh Selatan dalam sambutannya menyampaikan syukur kepada Allah, atas terwujudnya langkah mulia dan cita-cita bersama untuk menghadirkan Balai Rehabilitasi demi menyelamatkan generasi penerus dari ancaman narkotika dan obat obat terlarang.

Baca Juga:  Bupati/Wali Kota Diminta Siapkan Lahan, Pembangunan Huntap Ditargetkan Tuntas 2027

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dengan Pimpinan Daerah, Forkopimda dan tamu undangan yang hadir lainnya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait