Umum

Tim Gabungan Razia Rutan Bener Meriah, Sita HP dan Sejumlah Barang Terlarang

REDELONG — Tim gabungan melaksanakan razia kamar hunian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah pada Jum’at malam, 17 Maret 2023.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi mengatakan, personel yang terlibat dalam kegiatan razia tersebut yakni, personel Polres Bener Meriah, personel TNI dan personel Rutan Kelas IIB Bener Meriah.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Tolak Batalkan Kontrak Alkes Rp5 Miliar Diduga Berujung Pencopotan Direktur RSUD Sabang 

“Dalam pelaksanaan razia tersebut tim gabungan mencari barang-barang terlarang berupa narkotika, senjata api, senjata tajam dan barang lainya yang membahayakan keamanan rutan dan warga binaan, ” kata Eriadi

Eriadi melanjutkan, dalam kesempatan tersebut tim menyita barang-barang yang tidak dapat digunakan oleh warga binaan, berupa beberapa Handphone 3 unit, gunting 3 buah, pisau/kater 4 buah, mancis 6 buah, sendok makan 12 buah dan tempat masak air 2 buah.

Baca Juga:  Ventilator Kontrak Kedua Tiba di RSUD Sabang, Dua Rekanan Kini Kirim Barang

“Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan rumah tahanan Kelas IIB Bener Meriah,” ungkap Eriadi. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait