Umum

IKAHI Daerah Aceh Gelar Ceramah Ramadan

BANDA ACEH— Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Aceh bersama Pengurus Mushala Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh mengadakan Ceramah Ramadan 1444 Hijriah pada Jum’at pagi, 31 Maret 2023 di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro, Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Penceramah yang dihadirkan adalah Ustadz Dr H Muharrir Asy’ari Lc MAg, mantan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Aceh, yang sekarang Rektor Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) Bireuen.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Ceramah Ramadan ini dihadiri Pimpinan Pengadilan Tinggi, Mahkamah Syariah Aceh, para Hakim Tinggi, dan seluruh hakim pada pengadilan tingkat pertama, baik di PN, MS, PTUN dan Pengadilan Militer dari seluruh Aceh.

Baca Juga:  Dokumen SK Pemberhentian Direktur RSUD Sabang Picu Tanda Tanya, Kontrak Alkes Berubah Usai Pergantian

“Kami mengharapkan agar ceramah agama ini memberikan pencerahan terkait adab dan manfaat berpuasa dalam segala perspektif, termasuk bagi kesehatan manusia,” ujar Ketua IKAHI Daerah Aceh Nursyam MH.

Dalam ceramahnya, Ustadz Muharrir menyampaikan bahwa puasa pasti akan memberikan “Nur” positif dalam berbagai hal, termasuk dalam hal kesehatan fisik dan kesehatan jiwa (psikotropika).

Baca Juga:  Pengadaan USK 2026 Disorot: Paket Berulang dan Nilai Kontrak Janggal, Transparansi Dipertanyakan

Puasa sangat bermanfaat bagi kesehatan fisik misalnya untuk pembakaran lemak, karena Hadits Nabi “Jagalah perutmu dan dorongan-dorongan nafsumu”. Ini penting kita ingat karena hampir segala penyakit berasal dari perut.

Secara psikotropika “Puasa pun sangat bermanfaat untuk mengobati perasaan berdosa”. Selain itu, dengan berpuasa dapat mencegah penyakit ujub dan takabbur, sehingga dengan puasa akan mengobati segala penyakit baik sakit fisik maupun sakit psikis,” pungkas Ustadz Muharrir. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait