Umum

YARA Somasi TAPA dan DPRA, Beri Waktu Sepekan Teken APBA 2024

BANDA ACEH — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, melayangkan somasi secara terbuka Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

YARA meminta kedua pihak itu segera mensahkan dan menandatangani dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 yang telah dievaluasi oleh Kemendagri menjadi qanun.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

“Banyak dampak negatif akibat tidak disahkannya APBA 2024. Perputaran roda ekonomi di Aceh sangat bergantung dari APBA. Ketika APBA macet, maka sebagian besar perputaran ekonomi di Aceh juga macet. Ini sangat merugikan masyarakat. TAPA dan DPRA harus mengutamakan kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok dan golongan,” kata Safaruddin dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 Maret 2024.

Baca Juga:  Pangdam IM Buka Indonesia Fest 2026 di Blang Padang: Tampilkan Kreativitas Generasi Muda Aceh

Safaruddin mengatakan dampak keterlambatan mulai dirasakan masyarakat Aceh.

Mulai di bidang kesehatan hingga layanan transportasi. Agar masyarakat Aceh tidak terus dirugikan akibat keterlambatan pengesahan APBA ini, Safaruddin menyampaikan somasi secara terbuka kepada TAPA dan DPRA untuk merampungkan APBA selama tujuh hari ke depan.

TAPA dan DPRA, kata Safaruddin, harus bertindak demi kepentingan publik. Jika dalam sepekan ke depan anggaran tidak disahkan, maka persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum. “Kami akan menyeret TAPA dan DPRA,” kata Safaruddin.

Safaruddin mengatakan proses pembahasan dan koreksi dari Kementerian Dalam Negeri atas penyusunan APBA ini berjalan sesuai dengan mekanisme secara administratif. Saat ini tinggal secara politik saja.

Baca Juga:  Emas Digali, Rakyat Dapat Apa? Menguji Arah Legalisasi Tambang Rakyat Aceh

Artinya, proses pengesahan ini tergantung keinginan bersama eksekutif dan legislatif.

Safaruddin mengatakan TAPA dan DPRA harus mengenyampingkan ego masing-masing dan mengutamakan kepentingan publik.

Apapun bentuk anggaran yang disahkan nanti realisasi anggarannya akan dipantau juga oleh publik.

Jadi dua pihak itu tidak perlu saling sandera karena semua anggaran APBA itu untuk kepentingan publik bukan untuk pribadi maupun kelompok.

Sadaruddin juga menyarankan TAPA dan DPRA segera menyamakan persepsi untuk menghindari kerugian publik lebih luas.

APBA merupakan kebutuhan untuk pelayanan jutaan masyarakat Aceh. “Bukan untuk segelintir elit dan politikus,” pungkas Safaruddin. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait