Kesehatan & Gaya Hidup

Klasifikasi RS Bhayangkara Polda Aceh Naik Jadi Tingkat III

Infoaceh.net, Banda Aceh — Klasifikasi Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Aceh meningkat, dari tingkat IV menjadi tingkat III.

Dengan begitu, RS Bhayangkara diharapkan dapat menjadi salah satu rumah sakit rujukan yang terpercaya di Provinsi Aceh.

“Dengan kenaikan klasifikasi RS Bhayangkara, diharapkan pelayanan juga meningkat baik baik untuk personel Polri maupun masyarakat umum, sehingga dapat menjadi salah satu rumah sakit rujukan yang terpercaya di Aceh,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, dalam sambutannya saat mengukuhkan klasifikasi RS Bhayangkara di aula Presisi Polda Aceh, Kamis, 22 Agustus 2024.

Dalam pengukuhan yang dilaksanakan berbarengan dengan pembukaan Rakernis Biddokkes itu, Achmad Kartiko mengingatkan peran bidang kedokteran dan kesehatan harus mencakup kesehatan mental dan dukungan psikologis bagi anggota yang menghadapi tekanan tugas yang berat.

Baca Juga:  Real Voice, Real Change: Ketika Flexing Menjadi Candu, Kesehatan Jiwa Dipertaruhkan

Ia juga mengatakan, sebagai bagian integral dari institusi Polri, fungsi kedokteran dan kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan personel, yang akhirnya akan mendukung optimalisasi kinerja Polda Aceh dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

“Kita harus memastikan personel dalam kondisi prima, baik jasmani maupun rohani, untuk dapat melaksanakan tugas dengan maksimal,” ujarnya.

Hal ini, tentunya sangat relevan dengan tema rakernis Biddokkes tahun ini, yakni “Dokkes Polri yang Presisi Siap Menjaga Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif dalam Proses Demokrasi demi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Baca Juga:  FK USK Teken Pakta Integritas, Wujudkan Pendidikan Dokter Bebas Perundungan

Di akhir sambutannya, jenderal bintang dua itu juga menekankan, agar Biddokkes terus membenahi kualitas SDM baik individu maupun kelompok melalui pelatihan in house training dan workshop, serta terus tingkatkan sarana dan prasarana sesuai standar yang diharapkan.

“Tingkatkan pelayanan kesehatan kepada pegawai negeri pada Polri, keluarga, dan masyarakat umum sebagai hak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan prima, serta tingkatkan kemampuan pelayanan dalam mendukung kegiatan operasional kepolisian,” pungkasnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait