Umum

Dua Kendaraan Tempur TNI Terparkir di Gedung Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum

Infoaceh.net – Dua unit mobil kendaraan tempur (ranpur) jenis Anoa 6×6 milik TNI terparkir di kawasan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta pada Selasa (5/8/2025). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kendaraan tersebut untuk pengamanan kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Sanger Day Fest 2026 Berakhir, Kolaborasi 20 Komunitas Kreatif Aceh Jadi Gerakan Baru

“Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung,” kata Anang.

Anang juga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pengamanan rutin. Berdasarkan pantauan, dua ranpur tersebut terparkir di depan Kantor Sekretariat Satgas PKH dan di depan gedung utama Kejagung bersama dengan kendaraan-kendaraan lainnya.

Baca Juga:  Dari Sarapan di Pendopo ke Peluang Kerja Sama, Illiza Buka Pintu Banda Aceh untuk Oita Jepang

Tampak pula beberapa personel TNI yang berjaga di sekeliling ranpur. Diketahui, kendaraan ranpur Anoa 6×6 merupakan kendaraan militer lapis baja yang diproduksi oleh PT Pindad. Kendaraan tersebut memiliki kapasitas tujuh orang personel, termasuk pengemudi.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait