Hukum

22 Kendaraan Disita KPK terkait OTT Noel JoMan, Ada Hyundai Palisade hingga Nissan GT-R

Infoaceh.net –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan, terakait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Rinciannya, 15 mobil dan tujuh motor.

Semua kendaraan itu dibawa ke gedung KPK. Mulai dari Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Palisade, Suzuki Jimny, Vespa Sprint S 150, Palisade hitam, dan Honda CRV.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda
Baca Juga:  Lewat Program Jumat Berkah, Kejari Banda Aceh Turun ke Jalan Bagikan Sembako dan Sarapan Gratis

Lalu, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, CRV, BMW 3301, Vespa, Ducati Scrambel, CRV, Mitsubishi Xpander hitam, Pajero Sport, Ducati Hypermotoroad 950, Ducati Xdiavel, dan satu motor berjenis Ducati.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut pihaknya juga menyita uang dalam OTT ini. Selain itu, ada juga puluhan mobil yang lebih dulu diambil KPK.

Baca Juga:  Kabut Asap Menebal di Banda Aceh, Sekolah Daring dan Puskesmas Siaga 24 Jam

OTT Noel terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam. Noel diduga terjerat kasus pemerasan.

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh.

KPK memiliki aturan main 1×24 jam untuk menentukan status hukum. Informasi lengkap dipaparkan melalui konferensi pers.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait