Nasional

Fraksi PKB Setuju BPH Naik Pangkat Jadi Kementerian Haji dan Umrah

JAKARTA, Infoaceh.net – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan persetujuan atas usulan transformasi kelembagaan dari Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Fraksi PKB menilai langkah ini strategis karena memberikan kesetaraan kelembagaan dengan mitra di Arab Saudi, serta selaras dengan tujuan agama dalam menyempurnakan ibadah haji dan umrah.

Juru Bicara Fraksi PKB, Mahdalena, mengatakan transformasi kelembagaan tersebut dimasukkan ke dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Sugiono Dilantik Jadi Menko PMK, Pratikno Terdepak dari Kabinet Prabowo

“Kami mendukung transformasi kelembagaan menjadi kementerian karena… akan memberikan fokus dan spesialisasi yang lebih mendalam dalam pengelolaan haji dan umrah, serta diharapkan meningkatkan kemandirian Indonesia dalam negosiasi bilateral,” ujar Mahdalena saat membacakan Pandangan Mini Fraksi di Gedung DPR, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, RUU ini juga harus menegaskan komposisi kuota haji: 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Selain itu, Fraksi PKB mendorong adanya sistem pengawasan yang ketat, dialog berkelanjutan dengan DPR, serta partisipasi aktif masyarakat sipil.

Baca Juga:  Sanger Day Fest 2026 Berakhir, Kolaborasi 20 Komunitas Kreatif Aceh Jadi Gerakan Baru

Mahdalena menambahkan, Fraksi PKB mengusulkan agar RUU ini mendorong integrasi sistem nasional dengan platform digital Arab Saudi, Nusuk, melalui penambahan pasal yang mewajibkan Menteri mengintegrasikan sistem dan menjamin otentikasi data jemaah secara end-to-end.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait