Umum

Kalau SDA dikelola jujur, tiap orang bisa terima Rp20 juta per bulan

Infoaceh.net –  Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai senjata hukum untuk melawan korupsi.

Ia mengingatkan, tanpa regulasi ini, harta hasil tindak pidana akan terus dinikmati pelaku atau lari ke luar negeri, sementara rakyat menanggung kerugian.

“RUU ini bukan soal memiskinkan orang. Ini soal bagaimana aset ilegal bisa dikembalikan ke negara tanpa harus menunggu pelaku tertangkap. Putusan pengadilan cukup jadi dasar perampasan,” kata Mahfud dalam sebuah video Youtube yang diunggah akun Denny Sumargo, 11 September 2025.

Baca Juga:  Proyek Rehab Ruang Cathlab RSUD Sabang Disorot, Pekerja Diduga Abaikan K3

Mahfud mencontohkan betapa besar kebocoran negara akibat korupsi di sektor sumber daya alam.

Berdasarkan hitungan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika pengelolaan tambang dilakukan bersih tanpa praktik korupsi, setiap warga Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per bulan.

“Itu bukan karangan saya, itu data resmi KPK. Bayangkan, kalau SDA dikelola jujur, tiap orang bisa terima Rp20 juta tiap bulan. Tapi sekarang kemana uangnya? Hilang karena dikorupsi,” tegas Mahfud.

Ia menilai, korupsi di sektor SDA adalah akar dari ketimpangan ekonomi Indonesia. Sementara rakyat menjerit karena harga kebutuhan pokok melambung, segelintir elite justru menumpuk kekayaan dari rente tambang dan energi.

Baca Juga:  Kuta Alam Punya 53 PAUD, Illiza Ingatkan Jangan Abaikan Lembaga Swasta

Menurut Mahfud, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu instrumen untuk memutus rantai ketidakadilan tersebut.

“Kalau hukum bisa tegak, investor percaya, rakyat sejahtera. Kalau hukum terus jadi mainan, negara ini bisa runtuh,” ujarnya.

Pernyataan Mahfud menjadi sinyal bahwa pemberantasan korupsi di era pemerintahan Prabowo Subianto masih akan menjadi medan pertarungan sengit, antara dorongan reformasi hukum dengan cengkeraman oligarki yang selama ini menikmati hasil korupsi SDA. ***

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait