Hukum

Advokat Nourman Peringatkan Bupati Aceh Besar, Pelantikan Imum Chiek Masjid Abu Indrapuri Berpotensi Konflik

Indrapuri, Infoaceh.net — Rencana pelantikan dan pengukuhan Imuem Chiek Masjid Jamik Abu Indrapuri, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, menuai polemik dan mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Advokat Nourman Hidayat SH selaku kuasa hukum Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Abu Indrapuri, secara tegas memperingatkan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial dan memecah belah masyarakat.

Polemik ini mencuat setelah beredarnya surat undangan resmi terkait agenda pelantikan Imuem Chiek Masjid Besar Abu Indrapuri atas nama Tgk Zulfa Saputra SE yang merupakan ajudan Bupati Aceh Besar, yang berlangsung pukul 09.30 WIB di lokasi masjid setempat.

Undangan tersebut ditujukan kepada tokoh masyarakat, warga, serta sejumlah kalangan dayah.

Menurut Nourman, pelaksanaan pengukuhan tersebut dinilai tergesa-gesa dan tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Ombudsman RI Perwakilan Aceh terkait mekanisme pengangkatan Imuem Chiek.

“Proses pemeriksaan di Ombudsman sedang berjalan. Jika Bupati Aceh Besar tetap melanjutkan pengukuhan tanpa menunggu hasil pemeriksaan, maka ini bentuk nyata pelecehan terhadap lembaga negara. Ini juga berpotensi memprovokasi masyarakat,” ujar Nourman dalam keterangannya kepada media, Kamis pagi (2/4).

Baca Juga:  Mobil Rental Digadaikan Rp16 Juta, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Ia mengungkapkan, laporan telah diajukan oleh pihak BKM Masjid Abu Indrapuri dan saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Ombudsman, termasuk rencana pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Bupati Aceh Besar.

Lebih lanjut, Nourman menilai kebijakan tersebut telah memicu ketegangan di tengah masyarakat serta berpotensi menimbulkan konflik horizontal, khususnya di lingkungan keagamaan.

“Tindakan ini sudah memecah belah masyarakat Aceh Besar dan menciptakan ketegangan. Ini bukan lagi sekadar persoalan administratif, tetapi sudah mengarah pada konflik sosial,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh, untuk segera turun tangan menyikapi persoalan tersebut.

“Saya minta Polda Aceh memeriksa Bupati Syech Muharram. Kedudukannya sama di mata hukum, tidak kebal. Jangan sampai ada pembiaran terhadap tindakan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan,” tambahnya.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Sabang, Motor Curian Ditemukan di Tangan Pembeli

Selain itu, Nourman turut mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Bupati Aceh Besar.

Ia menilai adanya indikasi pemaksaan kehendak dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan yang dinilai sarat kepentingan tertentu.

“Ini bukan sekadar pengangkatan, tetapi sudah menyentuh potensi konflik sosial, bahkan terkesan sebagai bentuk pemaksaan kehendak dalam urusan ibadah. Kami minta Kemendagri memberikan perhatian serius,” tegasnya.

Nourman juga mengimbau masyarakat, termasuk kalangan dayah, untuk tidak menghadiri acara pengukuhan tersebut guna menghindari potensi konflik yang lebih luas.

“Kami berharap masyarakat tidak terlibat dalam situasi yang berpotensi menjadi adu domba. Ini bukan kepentingan umat, melainkan kepentingan pribadi,” katanya.

Pantauan di lokasi Masjid Abu Indrapuri menunjukkan adanya peningkatan ketegangan menjelang pelaksanaan acara, seiring pro dan kontra yang berkembang di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terkait polemik tersebut.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait