Umum

Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Mangkrak Gedung BPKA

Banda Aceh, Infoaceh.net – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera mengusut proyek lanjutan pembangunan Gedung Keuangan Aceh milik Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) yang hingga kini terbengkalai, meski telah menghabiskan anggaran negara puluhan miliar rupiah sejak tahun 2022.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menyebut proyek tersebut kini memasuki tahun kelima tanpa kejelasan penyelesaian.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Padahal, anggaran terus dikucurkan setiap tahun, mulai 2022 hingga 2025.

“Ini sangat memprihatinkan. Uang negara sudah digelontorkan dalam jumlah besar, tetapi fisik bangunan justru dibiarkan mangkrak,” ujar Nasruddin, Jum’at (10/4/2026).

Menurutnya, pada tahun anggaran 2025, proyek lanjutan tahap IV pembangunan Gedung BPKA yang berada di depan kantor Gubernur Aceh, seharusnya sudah rampung dengan tambahan anggaran sebesar Rp23,7 miliar.

Berdasarkan data e-katalog Dinas Perkim Aceh, proyek tersebut dimenangkan oleh PT Sarjis melalui metode mini kompetisi dengan nilai kontrak yang sama.

Namun, hingga saat ini, proyek tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Baca Juga:  Sungai Dangkal, Wagub Minta Tiap Daerah Rawan Banjir di Aceh Disiagakan 4 Ekskavator

TTI mempertanyakan penyebab mangkraknya proyek, meski anggaran telah tersedia.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk proaktif menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Gedung yang seharusnya sudah difungsikan untuk mendukung pelayanan keuangan daerah justru terbengkalai. Ini bentuk pemborosan anggaran yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Lebih lanjut, TTI mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2026, proyek lanjutan pembangunan Gedung DPKA diperkirakan tidak akan dilanjutkan.

Hal ini merujuk pada Daftar SiRUP Dinas Perkim Aceh, di mana tidak ditemukan kegiatan lanjutan untuk proyek tersebut.

Kondisi ini dinilai akan semakin memperparah kerusakan bangunan, karena dibiarkan tanpa perawatan dan terpapar panas serta hujan dalam waktu lama.

TTI juga mendorong DPRA untuk segera merespons persoalan ini. Bahkan, mereka mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) guna mengusut proyek-proyek mangkrak di Aceh.

“DPRA harus turun tangan. Jika perlu, bentuk pansus untuk menyelidiki proyek-proyek yang tidak selesai, termasuk pembangunan Rumah Sakit Regional Cut Nyak Dhien Meulaboh,” tambahnya.

Baca Juga:  Kabar Duka, Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah Meninggal Dunia

Selain itu, TTI turut menyoroti kebijakan anggaran dalam APBA 2026 yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia mengkritik adanya pengadaan barang yang dinilai tidak prioritas dan diduga terkait dengan paket pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.

“Puluhan miliar rupiah dihabiskan untuk pengadaan yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Ini sangat mubazir,” katanya.

TTI juga mengkritisi pemberian bantuan kepada instansi vertikal yang dinilai tidak tepat, mengingat instansi tersebut telah memiliki anggaran dari APBN.

“Dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, bantuan untuk instansi vertikal seharusnya dihentikan,” tegas Nasruddin.

Tak hanya itu, mereka juga menyoroti rencana pengadaan mobil dinas di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) senilai Rp17,6 miliar. TTI meminta agar rencana tersebut dievaluasi ulang.

“Lebih baik anggaran itu dialihkan untuk membantu korban konflik yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Itu jauh lebih prioritas,” pungkasnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait