Aceh Besar, Infoaceh.net — Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar di Indrapuri, lumpuh pada Senin (20/4/2026) setelah seluruh tenaga medis, termasuk dokter spesialis, melakukan aksi mogok massal.
Dampaknya, sebanyak 13 poliklinik ditutup total dan ratusan pasien tidak mendapatkan layanan rawat jalan.
Perwakilan dokter spesialis, dr Irfan SpP mengatakan penghentian layanan tersebut dipicu oleh krisis serius di internal rumah sakit, terutama kosongnya persediaan obat-obatan yang telah berlangsung selama kurang lebih lima bulan terakhir.
“Penutupan layanan salah satunya disebabkan kosongnya persediaan obat-obatan di rumah sakit, yang telah mengganggu proses pelayanan medis secara signifikan,” ujar dr. Irfan.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat tenaga kesehatan tidak dapat menjalankan tugas secara optimal.
Aksi mogok pun disebut sebagai langkah terakhir setelah berbagai persoalan tidak kunjung diselesaikan.
Selain kekosongan obat, tenaga medis juga menyoroti belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Januari 2025 hingga saat ini.
Tidak hanya itu, jasa medis sejak November 2025 juga dilaporkan mengalami keterlambatan pencairan.
“Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan. Keterlambatan pembayaran TPP dan jasa medis, serta kekosongan obat-obatan, diduga karena keterbatasan anggaran di rumah sakit,” jelasnya.
Situasi semakin diperparah dengan menurunnya jumlah kunjungan pasien yang berdampak pada klaim pendapatan rumah sakit.
Hal ini turut memengaruhi stabilitas operasional dan keuangan fasilitas kesehatan tersebut.
Dalam tuntutannya, para tenaga medis menyatakan akan menghentikan seluruh layanan rawat jalan hingga waktu yang tidak ditentukan, sampai seluruh permasalahan mendapat solusi konkret.
Mereka juga mendesak agar segera dilakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah dan DPRK Aceh Besar.
Beberapa poin tuntutan yang disampaikan antara lain: pemenuhan dan pengadaan obat-obatan yang saat ini kosong
Percepatan implementasi status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pembayaran TPP yang tertunggak, dan pencairan jasa medis yang belum dibayarkan.
dr. Irfan menambahkan, lambatnya realisasi status BLUD yang telah ditetapkan sejak 2024 diduga menjadi salah satu akar masalah.
Kondisi tersebut dinilai berdampak luas terhadap sistem administrasi, pengelolaan keuangan, hingga pelayanan medis di rumah sakit.
Meski demikian, layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap beroperasi seperti biasa. Hal ini dilakukan karena sifat layanan yang menyangkut keselamatan nyawa pasien dan tidak dapat dihentikan dalam kondisi apa pun.
“Aksi mogok ini akan berlangsung sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kami berharap ada respons cepat dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen rumah sakit maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terkait langkah penanganan krisis tersebut.


















