Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang kian mengkhawatirkan.
Hal itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba Tahun 2026 yang digelar Dinas Syariat Islam Aceh bersama Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI) di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Rabu (22/4/2026).
Rakor tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, yang membacakan sambutan Gubernur Aceh.
Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa Aceh saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, sehingga diperlukan langkah luar biasa dan terintegrasi untuk mengatasinya.
“Permasalahan narkoba tidak lagi bisa ditangani secara sektoral. Diperlukan sinergi lintas sektor yang kuat, mulai dari pencegahan, penegakan hukum hingga rehabilitasi,” ujar Nasir.
Menurutnya, Pemerintah Aceh akan terus memperkuat kebijakan strategis dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk meningkatkan koordinasi antarinstansi serta memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menindak jaringan peredaran gelap narkotika.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan.
Peran keluarga, gampong, lembaga pendidikan, hingga tokoh agama dan adat dinilai sangat krusial dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Lingkungan keluarga menjadi benteng pertama. Jika ini kuat, maka generasi muda kita akan lebih terlindungi dari pengaruh buruk narkotika,” katanya.
Rakor ini turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Dedy Tabrani, tokoh Aceh Azwar Abubakar, serta kalangan akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dan menyamakan langkah dalam menghadapi persoalan narkoba yang semakin kompleks.
Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai strategi penanggulangan narkoba, termasuk peningkatan edukasi kepada masyarakat, penguatan sistem rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, serta optimalisasi penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkotika.
Melalui rakor ini, Pemerintah Aceh berharap lahirnya rekomendasi konkret dan implementatif yang dapat segera dijalankan oleh seluruh pihak terkait.
Upaya kolektif ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi Aceh dari ancaman serius yang ditimbulkan.
Dengan sinergi yang semakin kuat antar sektor, Aceh optimistis mampu menghadapi dan menanggulangi darurat narkoba secara lebih efektif dan berkelanjutan.


















