Banda Aceh, Infoaceh.net — Kabar menggembirakan bagi masyarakat Aceh yang bercita-cita menunaikan ibadah haji. Masa tunggu keberangkatan haji atau waiting list yang sebelumnya diperkirakan mencapai hingga 34 tahun, kini turun menjadi sekitar 26 tahun setelah adanya penambahan kuota dan perubahan sistem pembagian kuota nasional.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banda Aceh, Arijal, dalam laporan pelepasan jamaah haji kloter kedua tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Rabu (6/5/2026).
“Berdasarkan data Siskohat, jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Provinsi Aceh saat ini mencapai 145.708 orang, dengan estimasi masa tunggu keberangkatan haji sekitar 26 tahun,” ujar Arijal.
Menurutnya, penurunan masa tunggu tersebut terjadi setelah pemerintah menerapkan kebijakan baru pembagian kuota haji yang dilakukan secara transparan dan berbasis proporsi jumlah daftar tunggu jamaah di masing-masing provinsi.
Dengan kebijakan itu, masa tunggu jamaah haji di seluruh Indonesia kini relatif lebih merata dibanding sebelumnya.
“Antusiasme masyarakat Aceh untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu, penyesuaian sistem kuota ini menjadi kabar baik bagi calon jamaah,” katanya.
Pada musim haji tahun 2026, Embarkasi Banda Aceh memberangkatkan sebanyak 5.500 jamaah termasuk petugas kloter yang terbagi dalam 14 kelompok terbang (kloter).
Dari jumlah tersebut, jamaah perempuan mendominasi sebanyak 3.326 orang, sedangkan jamaah laki-laki sebanyak 2.174 orang.
Kota Banda Aceh menjadi daerah penyumbang jamaah terbanyak dengan 692 orang. Sementara jumlah paling sedikit berasal dari Kabupaten Simeulue sebanyak 27 jamaah.
Arijal juga mengungkapkan bahwa mayoritas jamaah haji Aceh tahun ini didominasi usia lanjut. Sekitar 41,7 persen jamaah berusia di atas 60 tahun, sedangkan jamaah berusia lebih dari 80 tahun mencapai 2,7 persen.
Namun demikian, terdapat pula jamaah usia muda yang ikut berangkat tahun ini.
Jamaah tertua tercatat bernama Ramlah Sali asal Kota Langsa dengan usia 101 tahun yang tergabung dalam Kloter 4.
Sedangkan jamaah termuda adalah Muhammad Al-Faruq Ad-Dawami asal Kabupaten Bener Meriah yang baru berusia 15 tahun dan tergabung dalam Kloter 14.
Seluruh jamaah haji Aceh tahun ini akan diberangkatkan secara bertahap mulai 6 Mei 2026 melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, menggunakan maskapai Garuda Indonesia Boeing 737.
Selama berada di Arab Saudi, jamaah Aceh akan menempati Sektor 6 Wilayah Jarwal, Mekkah, dengan jarak sekitar 2,6 kilometer dari Masjidil Haram.
Pemerintah juga menyiapkan layanan bus shalawat selama 24 jam untuk memudahkan mobilitas jamaah menuju masjid.
Selain itu, pemerintah Arab Saudi tahun ini juga menerapkan sejumlah kebijakan baru, salah satunya kewajiban penggunaan kartu Nusuk sebagai identitas resmi jamaah selama berada di Tanah Suci.
PPIH Embarkasi Banda Aceh mengimbau seluruh jamaah agar menjaga kesehatan, mematuhi aturan, dan menjaga nama baik Aceh selama menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

















