POLEMIK Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kini tidak lagi sekadar berbicara tentang layanan kesehatan rakyat.Isu tersebut telah berkembang menjadi perdebatan serius mengenai demokrasi, kebebasan sipil, serta posisi aparat kepolisian di tengah pusaran politik kekuasaan di Aceh.
Sorotan publik pun mengarah kepada Kapolda Aceh, seorang jenderal bintang dua, yang dinilai lebih sibuk memburu pengkritik pemerintah dibanding meredam keresahan masyarakat akibat Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA yang kontroversial.
Dalam beberapa pekan terakhir, gelombang demonstrasi penolakan Pergub JKA terus berlangsung di Banda Aceh. Mahasiswa dan berbagai elemen sipil turun ke jalan menuding kebijakan itu memangkas hak kesehatan rakyat Aceh serta bertentangan dengan qanun yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan JKA.
Namun respons aparat justru memantik kontroversi baru.
Pasca aksi yang berujung ricuh di Kantor Gubernur Aceh, pada Senin (4/5), polisi bergerak melakukan penyelidikan.
Kapolda Aceh bahkan secara terbuka menyatakan bakal menetapkan tersangka dan memerintahkan pencarian pihak yang diduga membiayai demonstrasi tersebut.
Langkah itu langsung menuai kritik dari berbagai kalangan.
Mahasiswa menilai aparat terlalu cepat memburu demonstran, sementara dugaan tindakan represif saat pengamanan aksi justru nyaris tidak tersentuh evaluasi terbuka.
Di tengah polemik tersebut, publik mulai membandingkan sikap aparat hari ini dengan sejumlah demonstrasi sebelumnya yang menghadirkan simbol-simbol politik sensitif dan berpotensi merusak perdamaian dan keutuhan NKRI di Aceh.
Masyarakat masih mengingat bagaimana bendera Bulan Bintang yang identik dengan simbol GAM pernah berkibar terbuka di hadapan Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah di depan Gedung DPRA dalam aksi massa beberapa waktu lalu.
Bahkan simbol yang selama ini dianggap sensitif dalam hubungan Aceh dan Jakarta terlihat bebas dibawa di hadapan aparat keamanan.
Tidak hanya itu, massa juga sempat membawa atribut unik seperti bendera One Piece yang turut menyita perhatian publik.
Namun ketika isu yang diperjuangkan berubah menjadi kritik terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait isu kesehatan rakyat, respons aparat justru terlihat jauh lebih agresif.
Perbandingan itu memunculkan anomali dan persepsi adanya standar ganda dalam penanganan aksi massa di Aceh.
Simbol politik yang menyentuh isu identitas dan sejarah konflik dan bertentangan dengan aturan hukum NKRI dianggap tidak perlu terlalu dipersoalkan, sementara kritik terhadap penguasa Aceh justru direspons dengan ancaman pidana.
Narasi bahwa polisi mulai berubah menjadi “tameng kekuasaan” pun semakin menguat setelah muncul sejumlah pernyataan yang dianggap membela Pemerintah Aceh di tengah derasnya kritik publik terhadap Pergub JKA.
Sebagian kalangan menilai aparat telah masuk terlalu jauh ke wilayah politik praktis ketika secara terbuka meminta masyarakat menghargai kerja keras Pemerintah Aceh.
Pernyataan itu dipandang bukan lagi sekadar menjaga keamanan, melainkan ikut membangun opini untuk meredam kritik terhadap penguasa.
Situasi tersebut semakin memicu pertanyaan publik mengenai posisi netral institusi kepolisian di Aceh.
Apalagi sebelumnya sempat muncul pernyataan elite politik Aceh yang menggulirkan wacana pemisahan Aceh dari Indonesia. Namun isu besar itu berlalu tanpa respons keras aparat sebagaimana kegaduhan yang muncul dalam demonstrasi JKA.
Akibatnya, ruang demokrasi di Aceh kini terasa semakin sensitif.
Aktivis sipil khawatir kriminalisasi terhadap pengkritik pemerintah akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat di Tanah Rencong.
Bagi sebagian masyarakat, persoalan ini tidak lagi semata tentang JKA.
Polemik tersebut telah berubah menjadi pertarungan persepsi publik terhadap institusi kepolisian.
Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang melemah, meningkatnya kasus narkoba, kriminalitas jalanan, serta berbagai persoalan sosial lain yang belum tertangani maksimal, energi besar aparat justru terlihat tersedot pada pemburuan demonstran dan kritik politik.
Situasi itu membuat sebagian publik mulai mempertanyakan prioritas institusi penegak hukum di Aceh.
Apakah polisi benar-benar hadir sebagai pengayom masyarakat yang netral, atau perlahan mulai dipersepsikan lebih dekat dengan kepentingan kekuasaan?.
Aceh memiliki sejarah panjang konflik dan trauma politik. Karena itu, banyak pihak mengingatkan bahwa pendekatan represif terhadap kritik publik hanya akan memperlebar jarak antara rakyat dan pemerintah.
Demokrasi tidak diuji ketika semua orang diam. Demokrasi justru diuji saat kritik datang keras, tajam, dan membuat penguasa tidak nyaman.
Dan hari ini, di tengah badai polemik JKA, Aceh sedang berada di titik ujian itu.

















