Aceh

Buntut Demo Ricuh, ARA Nyatakan “Perang” Terhadap Pemerintah Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net – Ketegangan antara elemen sipil dan Pemerintah Aceh memasuki babak baru. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) secara terbuka menyatakan “deklarasi perang” terhadap Pemerintah Aceh.

Pernyataan keras ini merupakan buntut dari aksi demonstrasi jilid ketiga terkait penolakan revisi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang berakhir ricuh dan dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian pada Rabu (13/5/2026).

​Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator ARA, Misbah, melalui sebuah unggahan video yang diterima redaksi pada Kamis (14/5/2026).

Dalam video tersebut, Misbah yang didampingi sejumlah massa aksi tampak memberikan peringatan keras kepada pemangku kebijakan di Aceh.

​“Dengan ini, kami nyatakan, kami rakyat Aceh menyatakan tindakan tegas untuk berperang dengan Pemerintah Aceh,” tegas Misbah.

​Pemerintah Aceh Dinilai “Tuli” Aspirasi

​Menurut Misbah, langkah ekstrem ini diambil sebagai bentuk akumulasi kekecewaan rakyat. Ia menilai Pemerintah Aceh menutup mata dan telinga terhadap aspirasi masyarakat yang menuntut pencabutan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh.

Baca Juga:  Mualem Tiba Kembali di Aceh, Disambut Plt Sekda di Bandara SIM 

​“Kami dari Aliansi Rakyat Aceh hari ini mengecam tegas kepada Gubernur Aceh maupun Pemerintah Aceh yang di mana sudah benar-benar tuli. Hari ini rakyatnya sendiri yang menjadi tumbal,” ujarnya.

​Kecam Brutalitas Aparat

​Selain kepada pemerintah, ARA juga melayangkan kecaman keras terhadap tindakan Kepolisian Aceh saat membubarkan massa aksi di depan Kantor Gubernur. Penggunaan gas air mata dan water cannon dinilai sebagai tindakan yang berlebihan dan represif.

​Berdasarkan data yang disampaikan ARA, bentrokan tersebut mengakibatkan:

​15 orang massa aksi harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA).

Baca Juga:  Aceh Bidik Lebih Banyak Penerbangan dari Bandara SIM, Rute Internasional Baru Dijajaki

​41 orang demonstran sempat diamankan oleh pihak kepolisian.

​Meski seluruh demonstran yang ditangkap kini telah dibebaskan, Misbah mengungkapkan adanya laporan mengenai tindakan kekerasan yang dialami para peserta aksi saat berada dalam masa pengamanan.

“Walaupun rekan kami sudah dilepas, namun kami mendapatkan kabar bahwa mereka dipukul di dalam,” tambahnya.

​Akar Permasalahan: Polemik Pergub JKA

​Gelombang protes ini dipicu oleh terbitnya Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang mengubah skema layanan kesehatan di Aceh.

Jika sebelumnya JKA mencakup seluruh penduduk Aceh tanpa terkecuali, kebijakan baru ini mengubah sistemnya menjadi berbasis desil atau hanya diperuntukkan bagi kategori ekonomi tertentu.

​Perubahan ini dianggap masyarakat sebagai kemunduran dalam pelayanan publik, mengingat JKA telah lama menjadi program unggulan yang menjamin kesehatan warga Aceh secara menyeluruh.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait