Pancasila telah dikooptasi, dibungkus rapi oleh penguasa, dan dijadikan tameng pembenaran atas keserakahan.
Oleh: Prof Dr TM Jamil MSi*
Kalender kembali menunjuk angka 1 Juni. Kita kembali menyaksikan parade upacara, mimbar-mimbar formal dan kepulan asap retorika dari corong pengeras suara.
Para pejabat akan berdiri tegak, membusungkan dada, lalu melontarkan orasi berapi-api tentang Pancasila sebagai philosophische grondslag (dasar filosofis) dan weltanschauung (pandangan hidup) bangsa.
Namun, di tengah bisingnya pidato-pidato artifisial itu, sebuah pertanyaan eksistensial yang menggugat kewarasan kita justru lahir: Masih pantaskah hari lahir Pancasila diperingati dengan seremoni yang megah, sementara dalam realitas empiris, ideologi ini terus-menerus diperkosa oleh perilaku para penguasa?
Jawabannya jelas: Retorika itu tidak lagi memicu inspirasi, melainkan memicu mual kultural. Kita sedang terjebak dalam teater kemunafikan yang akut.
Paradoks Penguasa: Bersumpah pada Pancasila, Berkhidmat pada Oligarki
Secara ilmiah-politik, sebuah ideologi negara dinilai hidup bukan dari seberapa sering ia dipekikkan, melainkan dari seberapa konsisten ia diejawantahkan dalam kebijakan publik (policy).
Realitas hari ini justru menunjukkan anomali yang menjijikkan. Pancasila telah dikooptasi, dibungkus rapi oleh penguasa, dan dijadikan tameng pembenaran atas keserakahan.
Mari kita bedah fakta yang terpapar di depan mata:
Korupsi Tanpa Jeda: Korupsi bukan lagi sekadar kejahatan hukum, melainkan penajisan terhadap Sila Kelima (Keadilan Sosial). Ketika hak-hak rakyat dirampas untuk memperkaya segelintir elite, di mana letak “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”?
Pengebirian Lembaga Hukum: Institusi seperti KPK yang dulunya menjadi harapan publik, kini dikooptasi dan dikerdilkan secara sistematis.
Aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi panglima keadilan, berubah peran menjadi alat gebuk politik atau pelindung kepentingan penguasa.
Hukum yang Tebang Pilih: Di hadapan penguasa dan pemodal, palu hakim mendadak tumpul, kehilangan daya magisnya dan seolah “tak pernah tahu merasa.”
Namun, begitu menyentuh rakyat miskin dan fakir yang melakukan kekeliruan kecil karena tuntutan perut, hukum mendadak menjadi monster yang sangat lincah mencari dalil untuk menghukum.
Ini bukan penegakan hukum, ini adalah penindasan yang dilegalkan (legalized oppression).
Devaluasi Moral: Ketika Elite Kehilangan Rasa Malu
Secara filosofis, eksistensi sebuah negara bangsa (nation-state) sangat bergantung pada moralitas publik (public morality).
Thomas Hobbes pernah mengingatkan tentang risiko Homo Homini Lupus—manusia menjadi serigala bagi manusia lain jika hukum dan moral runtuh.
Di Indonesia, serigala-serigala itu ironisnya mengenakan pakaian dinas dan duduk di kursi-kursi terhormat.
Bagaimana mungkin bangsa ini bisa membangun karakter yang bermoral, jika para pemegang otoritas yang bersumpah di bawah kitab suci atas nama Pancasila adalah orang pertama yang mengkhianatinya?
Secara sosiologis, moralitas masyarakat adalah cerminan dari keteladanan elite (elite emulation).
Ketika para penguasa dan mereka yang mengklaim diri “terhormat” kehilangan urat malu, memamerkan kemewahan di tengah kemiskinan ekstrem, dan memanipulasi konstitusi demi melanggengkan kekuasaan, maka mereka sedang melakukan pembusukan moral dari hulu. Mereka adalah promotor utama demoralisasi bangsa.
Pertanyaan Sederhana: Pancasila Itu Untuk Siapa?
Jika para penguasa yang bersumpah menjaganya justru menjadi pengkhianat utamanya, maka kita wajib melayangkan pertanyaan fundamental: Pancasila itu sebenarnya milik siapa dan untuk siapa?
Apakah Pancasila hanya sebentuk “benda mati” di dalam buku teks yang gunanya sekadar untuk menghakimi rakyat kecil ketika mereka protes? Apakah Pancasila hanyalah jimat politik yang dirapal setahun sekali demi menggugurkan kewajiban seremonial?
Pancasila bukan milik para koruptor, bukan milik penegak hukum yang memperjualbelikan pasal, dan bukan pula milik penguasa yang bebal terhadap penderitaan rakyat.
Pancasila, dalam khittah kelahirannya oleh para founding fathers, adalah milik rakyat yang merindukan keadilan, milik kaum papa yang tertindas, dan milik warga negara yang mendambakan kesetaraan di hadapan hukum.
Peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila tidak memerlukan orasi berapi-api yang artifisial.
Pidato-pidato itu tidak akan mengenyangkan perut rakyat yang lapar, juga tidak akan mengembalikan independensi KPK, apalagi menegakkan palu hakim yang telah miring.
Sudah saatnya kita menghentikan “masturbasi retorika” atas nama Pancasila. Jika penguasa tidak mampu mengadili dirinya sendiri dengan moralitas Pancasila, maka biarkan rakyat yang mengambil alih makna ideologi tersebut.
Pancasila harus dikembalikan sebagai senjata kritik, bukan alat pemukul dari menara gading kekuasaan. Tanpa pertobatan moral dan radikalisasi keadilan oleh para penguasa, peringatan Hari Lahir Pancasila besok tak lebih dari sekadar upacara pemakaman bagi nurani bangsa yang telah mati.
*Penulis adalah Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala, Aceh


















