Banda Aceh, Infoaceh.net — Polemik pengelolaan cadangan gas raksasa di Laut Andaman mulai terbuka ke publik.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem secara resmi meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia menunda persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman yang dikelola Mubadala Energy.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat bernomor 500.10/2264 tertanggal 27 Februari 2026 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Aceh dan ditujukan kepada Menteri ESDM di Jakarta.
Surat yang beredar luas itu mengungkap adanya perbedaan pandangan serius antara Pemerintah Aceh dan Mubadala Energy terkait konsep pengembangan proyek gas yang diperkirakan bernilai miliaran dolar tersebut.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pada pertemuan Tim PoD Pemerintah Aceh dengan Mubadala Energy dan SKK Migas pada 26 Februari 2026 di Jakarta belum tercapai kesepakatan mengenai pengembangan Lapangan Tangkulo.
Mubadala Energy disebut menginginkan pengembangan lapangan menggunakan skema Floating Production Storage Offloading (FPSO) atau fasilitas produksi terapung di laut.
Sebaliknya, Pemerintah Aceh mengusulkan konsep yang jauh berbeda. Pemerintah Aceh meminta agar pengembangan Lapangan Tangkulo dan Lapangan Layaran dilakukan secara terintegrasi dan diarahkan untuk mendukung fasilitas pengolahan darat yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.
Artinya, Pemerintah Aceh tidak ingin seluruh manfaat ekonomi migas hanya berhenti di tengah laut.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa sebelumnya Pemerintah Aceh telah mengirimkan surat kepada pimpinan Mubadala Energy sejak 30 Juni 2025 terkait strategi pengembangan Blok South Andaman.
Pemerintah Aceh mengusulkan agar infrastruktur eks PT Arun NGL yang berada di KEK Arun dimanfaatkan sebagai Onshore Receiving Facility (ORF) untuk menerima dan mengolah gas dari South Andaman sebelum dilakukan hilirisasi lebih lanjut.
Karena belum adanya kesepakatan itu, Gubernur Aceh meminta Menteri ESDM menunda persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo sampai tercapai kesepakatan antara Pemerintah Aceh dan Mubadala Energy.
Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa Aceh tidak ingin hanya menjadi penonton di tengah potensi cadangan gas terbesar yang ditemukan dalam beberapa dekade terakhir.
Cadangan gas South Andaman sendiri menjadi salah satu temuan migas paling menjanjikan di Indonesia. SKK Migas menyebut Lapangan Tangkulo memiliki potensi sekitar 1 TCF (trillion cubic feet) gas, sedangkan total potensi di kawasan South Andaman diperkirakan mencapai 11 TCF.
Mubadala Energy bahkan melaporkan bahwa Tangkulo dan Layaran merupakan penemuan gas multi-TCF yang menjadi tulang punggung pengembangan energi Indonesia ke depan.
PoD tahap pertama ditargetkan menjadi dasar keputusan investasi akhir (Final Investment Decision/FID) pada Juni 2026 dan produksi pertama direncanakan pada 2028.
Namun di balik angka-angka fantastis tersebut, muncul pertanyaan besar yang kini menggema di Aceh.
Siapa yang akan paling diuntungkan dari gas Andaman? Jika seluruh fasilitas produksi dan pengolahan dilakukan di laut melalui FPSO, maka manfaat ekonomi yang diterima Aceh dikhawatirkan hanya sebatas dana bagi hasil dan aktivitas terbatas di sektor jasa.
Sebaliknya, jika gas dibawa ke darat melalui KEK Arun, maka peluang investasi hilirisasi bisa jauh lebih besar, mulai dari industri pupuk, petrokimia, pembangkit listrik, LNG, hingga ribuan lapangan kerja baru.
Banyak kalangan menilai surat Gubernur Aceh ini bukan sekadar surat administrasi biasa.
Ini adalah bentuk perlawanan politik terhadap pola lama pengelolaan sumber daya alam yang selama puluhan tahun membuat Aceh kaya cadangan energi tetapi miskin efek pembangunan.
Publik masih mengingat bagaimana Arun pernah menjadi salah satu ladang gas terbesar dunia, namun ketika produksi berakhir, Aceh justru meninggalkan berbagai persoalan ekonomi dan sosial.
Karena itu, muncul kekhawatiran bahwa sejarah yang sama akan kembali terulang di Andaman.
Gas diambil dari Aceh, keuntungan mengalir ke pusat dan perusahaan, sementara daerah kembali hanya menerima remah-remah.
Di sisi lain, pihak yang mendukung konsep FPSO beralasan bahwa skema tersebut lebih cepat, lebih efisien, dan lebih ekonomis untuk mempercepat produksi gas nasional.
Pengembangan laut dalam memang umumnya menggunakan fasilitas terapung karena dianggap mampu menekan biaya investasi awal.
Namun bagi Pemerintah Aceh, persoalannya bukan semata-mata kecepatan produksi.
Yang dipertaruhkan adalah arah masa depan ekonomi Aceh selama puluhan tahun ke depan.
Jika infrastruktur Arun kembali dihidupkan melalui proyek Andaman, maka kawasan industri yang selama ini berjalan lambat berpotensi bangkit kembali.
Karena itu, surat Gubernur Aceh kepada Menteri ESDM dapat dibaca sebagai pesan tegas bahwa Pemerintah Aceh tidak ingin proyek migas terbesar di wilayahnya diputuskan tanpa mempertimbangkan kepentingan daerah.
Kini bola berada di tangan pemerintah pusat. Apakah Kementerian ESDM akan tetap mempercepat persetujuan PoD sesuai target nasional, atau mengakomodasi tuntutan Pemerintah Aceh agar pengembangan South Andaman memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Aceh?
Yang pasti, pertarungan kepentingan dalam proyek gas raksasa Andaman kini tidak lagi berlangsung di ruang rapat tertutup.
Surat resmi Gubernur Aceh telah membuka tabir bahwa di balik cadangan gas triliunan kaki kubik itu, sedang berlangsung perebutan arah masa depan ekonomi Aceh.


















