Banda Aceh, Infoaceh.net – Analisis terhadap data realisasi pengadaan Dinas Pendidikan Aceh Tahun Anggaran 2026 menemukan sedikitnya 38 kelompok paket dengan nilai kontrak identik yang tersebar di berbagai sekolah dan kabupaten/kota di Aceh.
Temuan tersebut berasal dari penelusuran terhadap 340 paket pengadaan dengan total nilai mencapai Rp213,44 miliar.
Dari jumlah itu, sekitar Rp208,59 miliar direalisasikan melalui mekanisme E-Purchasing atau E-Katalog, sementara sisanya menggunakan metode Tender, Pengadaan Langsung, dan mekanisme lainnya.
Pola nilai yang berulang paling banyak ditemukan pada pengadaan perangkat komputer untuk Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta program pembelajaran Artificial Intelligence (AI), Programming dan Coding.
Kelompok paket identik terbesar bernilai Rp524.990.000 per paket dan muncul sebanyak 13 kali pada pengadaan komputer ANBK/TKA di sejumlah SMK. Total nilai kelompok paket tersebut mencapai sekitar Rp6,82 miliar.
Selain itu, ditemukan pula paket pengadaan komputer AI dan Coding dengan nilai yang berulang, antara lain Rp982 juta sebanyak tujuh paket, Rp1,08 miliar sebanyak enam paket, Rp998 juta sebanyak lima paket, dan Rp1,17 miliar sebanyak lima paket.
Secara keseluruhan, program pengadaan komputer AI dan Coding diperkirakan menelan anggaran lebih dari Rp56 miliar.
Dari sisi komposisi anggaran, belanja barang mendominasi realisasi pengadaan dengan nilai sekitar Rp208,59 miliar atau lebih dari 97 persen dari total pengadaan.
Sisanya terdiri atas pekerjaan konstruksi sekitar Rp3,31 miliar, jasa konsultansi konstruksi Rp1,22 miliar, dan jasa lainnya sekitar Rp199 juta.
Dalam perspektif tata kelola pengadaan pemerintah, kesamaan nilai paket tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran. Pengadaan melalui katalog elektronik memungkinkan penggunaan spesifikasi dan harga yang seragam pada banyak lokasi penerima manfaat.
Namun demikian, pola paket yang berulang dalam jumlah besar menjadi indikator yang layak dicermati lebih lanjut. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 melarang pemecahan paket pengadaan dengan tujuan menghindari mekanisme tender atau seleksi.
Karena itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, analisis kebutuhan, hingga kontrak pengadaan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak terdapat informasi yang cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Temuan ini menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap efektivitas penggunaan anggaran pendidikan yang mencapai ratusan miliar rupiah di Aceh.
Disclaimer: Berita ini disusun berdasarkan analisis data realisasi pengadaan yang tersedia pada sistem pengadaan pemerintah. Informasi yang disajikan merupakan hasil pengolahan data terbuka dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan adanya pelanggaran hukum. Setiap temuan memerlukan verifikasi, audit, dan klarifikasi dari instansi terkait. Infoaceh.net menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, keberimbangan informasi, hak jawab, serta Kode Etik Jurnalistik.

















