DI beranda paling barat Nusantara, di mana ombak Selat Malaka berbisik tentang takdir dan ketaatan, sebuah ironi sedang merayap di balik dinding-dinding kaca perbankan syariah.
Dana Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) darah suci dari keikhlasan umat yang seharusmya menjadi penawar dahaga bagi kaum papa kini seperti kabut tebal mewujud dalam angka miliaran, namun gaib dalam genggaman nyata mereka yang berhak.
Sebesar Rp6,2 miliar mengalir ke Kota Sabang, tepatnya mendarat di tanah Gampong Krueng, Kecamatan Sukakarya. Sebuah angka yang fantastis, cukup untuk mengubah wajah kemiskinan menjadi senyum kesejahteraan.
Namun, di balik angka yang megah itu, bersembunyi sebuah permainan semantik yang membingungkan, sebuah labirin singkatan yang membuat akal sehat publik tersesat.
Labirin Tiga Huruf: Siapa Menjaga Siapa?
“BSI.” Tiga huruf ini bergema di seantero Sabang dengan tiga nyawa yang berbeda. Ada Bank Syariah Indonesia (BSI) selaku sang pemikat dana, ada Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) Maslahat selaku tangan pembuat kebijakan, dan entah bagaimana, lahir pula Berkah Sabang Indah (BSI), sebuah kelompok masyarakat bentukan baru.
Akrabnya singkatan ini seolah sengaja diciptakan untuk mengaburkan batas tanggung jawab. Ketika riuh miring mulai terdengar, Bank Syariah Indonesia dengan tangkas melempar alibi: “Itu urusan BSI Maslahat, bukan kami.”
Sebuah cuci tangan yang dingin. Bagaimana mungkin sebuah lembaga pengutip dana umat, yang meminjamkan nama besar dan reputasi sucinya, mendadak buta dan tuli ketika dana tersebut bergulir ke lapangan? Minimnya monitoring dari BSI pusat mengindikasikan sebuah kepalsuan amanah.
Di atas kertas mereka adalah pemegang mandat spiritual umat, namun dalam praktik, mereka tampak melepas tanggung jawab mutlak begitu angka-angka tersebut berpindah rekening.
Otopsi Sebuah Kelompok: Hikayat 05 Agustus
Semua cerita ini bermula pada sebuah pagi yang sunyi, 05 Agustus 2024. Tanpa desas-desus, seolah digerakkan oleh bisikan gaib yang tergesa-gesa, BSI Maslahat memprakarsai lahirnya “Kelompok Klaster Pariwisata”. Wadah ini digadang-gadang sebagai oase bagi para mustahik (penerima zakat) melalui Program Desa Bangun Sejahtera Indonesia (Desa BSI).
Ruang Aula Desa Krueng Raya menjadi saksi bisu. Jarum jam menunjukkan pukul 08:00 hingga 11:30 WIB ketika 142 jiwa calon penerima manfaat berkumpul. Di bawah atap yang gerah, mereka menyepakati lahirnya kelompok dengan nama yang sarat doa: BERKAH SABANG INDAH.
Hari itu, struktur kekuasaan kecil dibentuk:
• Irwansyah didapuk sebagai Ketua.
• Zulfan memegang pena Sekretaris.
• Amul Husni menjaga pundi-pundi sebagai Bendahara.
Berita acara ditandatangani. Tinta hitam mengikat nama-nama besar lokal: Pj Keuchik Krueng Raya, Ardiansyah, perwakilan BSI Maslahat hingga lima saksi adat dan agama mulai dari Waka TPG Anjayatama, Tgk Ibrahim sang Imam Masjid, Fadli sebagai Ulee Jurong, Ihsan Bahri selaku Panglima Laot, hingga Asmanita. Mereka semua membubuhkan tanda tangan, melegitimasi sebuah harapan yang baru lahir.
Menanti Fajar Meluruhkan Kabut
Namun, legitimasi di atas kertas ber-kop BSI Maslahat itu kini menyisakan pertanyaan yang menusuk hulu hati: Apakah Rp 6,2 Miliar itu benar-benar menjelma menjadi perahu bagi Panglima Laot, modal bagi pedagang kecil Gampong Krueng, atau justru menguap dalam ekosistem birokrasi internal yang opak?
Ketika lembaga pengelola bertindak tanpa pengawasan ketat dari sang induk (Bank Syariah Indonesia), maka dana zakat yang suci berubah wujud menjadi komoditas proyek. Di sinilah letak dosanya: membiarkan dana umat berjalan tanpa kompas di dalam gelap.
Masyarakat Sabang tidak butuh permainan akronim “BSI” yang memusingkan kepala. Mereka butuh transparansi, bukan alibi. Umat Islam menitipkan hartanya lewat bank syariah karena percaya pada label “Amanah”, bukan untuk melihat uang tersebut dijadikan tameng retorika antarlembaga.
Jika BSI pusat terus menutup mata atas apa yang terjadi di Kecamatan Sukakarya, maka mereka tidak hanya sedang mengkhianati para mustahik di ujung Sumatera, tetapi sedang meruntuhkan pilar kepercayaan syariah yang mereka agungkan sendiri.
Tinta telah mengering sejak Agustus 2024, namun mata publik kini terbuka lebar, menagih setiap rupiah yang dijanjikan demi kemaslahatan yang sesungguhnya bukan maslahat yang fiktif.

















